Metroterkini.com - Terkait laporan aksi koboi yang diduga dilakukan oknum polisi inisial HB yang bertugas sebagai personel satnarkoba Polres Rohul terhadap seorang warga Ujungbatu bernama Falen, hingga saat ini masih dalam proses.
Oknum polisi tersebut diketahui telah menjalani pemeriksaan internal kepolisian di Sie Propam Polres Rohul, Jum'at (19/7/19) lalu.
Wakapolres Rohul, Kompol Willy Kartamanah, AKS. S.IP ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya mengatakan saat ini Sie Propam Polres Rohul sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui aksi koboi yang dilakukan inisial HB adalah seorang oknum Polisi yang bertugas sebagai anggota personel Satnarkoba Polres Rohul yang sudah dilaporkan korban ke Sie Propam Polres Rohul.
"Saat ini sudah dalam proses, Propam sudah cek dan riksa para saksi termasuk pemilik kafe. Saat ini yang bersangkutan sudah ditarik senpinya dan dalam tindakan disiplin. Ini kan masih dalam proses lebih lanjut, jadi kita BAP dulu," kata Wakapolres Rohul, Kompol Willy Kartamanah, AKS. S. IP kepada melalui pesan WhatsApp nya, Senin (22/7/19).
Saat disinggung, apakah yang bersangkutan inisial HB oknum Polisi yang diduga sebagai pelaku aksi koboi tersebut dilakukan penahanan atau tidak, pihaknya masih menunggu proses yang saat ini sedang berjalan. Terhadap yang bersangkutan alias pelaku inisial HB, sebut Wakapolres Rohul itu, soal ditahan atau tidak mekanismenya jelas dan sudah diatur dalam Perkap (peraturan kapolri, red).
"Hukuman itu nanti setelah melalui proses sidang. Namanya Patsus "penempatan khusus", sudah diatur dalam Perkap. Kepada yang bersangkutan, saat ini baru diberikan tindakan penonaktifan Dinas Opsnal dan penarikan senpi dinasnya atau di stafkan dulu," ujar Willy Kartamanah.
Ditempat terpisah, Falen selaku korban pada peristiwa aksi koboi yang diduga dilakukan oknum Polisi pada, Jum'at (19/7/19) dini hari itu mengatakan, pihaknya meminta kepada penegak hukum supaya menindak lanjuti kasus tersebut. Sebab, menurut korban hal tersebut adalah nyata adanya dan sudah sepatutnya pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Saat ini, kami menunggu hasil laporan itu. Kami berharap, pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Apa seperti itu polisi yang baik sebagai pengayom masyarakat, kok bisa-bisanya dia melakukan itu, kan aneh. Pelaku itu harus ditindak, yang jelas kami tidak terima jika seandainya yang bersangkutan tidak diproses," tegas Falen yang juga putra dari Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Rokan Hulu itu. [man]