Metroterkini.com - Insiden pemukulan yang dialami oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berinisial H Sunarso oleh Desrizal, pengacara Tomy Winata (TW) berbuntut panjang. HS melaporkan D ke Polres Jakarta Pusat.
Dilansir dari detikcom, Kamis (18/7/2019) pukul 19.30 WIB, hakim DS tengah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakpus. HS tampak mengenakan kemeja kotak-kotak.
Tiga orang polisi menerima laporan HS. HS menjelaskan kronologi singkat pemukulan yang dialaminya itu kepada polisi di SPKT.
"Tiba-tiba (pelaku) menyabet ketua majelis hakim dengan ikat pinggang," ucap HS kepada polisi sambil memegang dahi.
Hingga pukul 19.50 WIB laporan HS masih diproses. HS kemudian keluar dari ruang SPKT sekitar pukul 19.55 WIB.
HS kemudian dibawa ke ruang penyidik Satreskrim Polres Jakpus di lantai 3.
Insiden pemukulan itu terjadi di tengah sidang perdata di PN Jakpus, Jalan Bungur, Jakarta Psat siang tadi. Peristiwa terjadi saat hakim membacakan putusan pengadilan.
Pengacara berinisial D tiba-tiba mendekati HS. Dia lalu menarik ikat pinggangnya dan menyerang hakim yang sedang membacakan putusan tersebut.
"Penyerangan tersebut sempat mengenai ketua majelis hakim HS, pada bagian jidat dan sempat mengenai hakim anggota inisial DB dan setelah itu pelaku diamankan kemudian kondisi terakhir dari keamanan PN Jakpus," kata Pejabat Humas PN Jakpus Makmur, Jl Bungur, Jakpus, Kamis (18/7/2019). [mer]