Razia Hiburan Malam Pekanbaru, 26 Orang Positif Narkoba

Kamis, 18 Juli 2019 | 13:42:18 WIB

Metroterkini.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan razia ke tempat-tempat hiburan malam di Pekanbaru, Kamis (18/7/2019) dini hari. Dari 30 orang yang diamankan, 26 orang pengjunjung tempat hiburan positif mengkonsumsi narkoba.

Tim mengawali razia di tempat hiburan Queen di Senapelan Plaza. Melihat kedatangan polisi, para pengunjung jadi panik. Ruangan karaoke diperiksa dan pengujung dites urin. Lima orang pria dan 2 wanita diamankan.

Selanjutnya razia digelar di MP Club yang berada di Mall Pekanbaru, juga dilakukan penggerebekan dan petugas melakukan pemeriksaan dan tes urin. Disini ada 6 pria dari tempat hiburan itu.

Selain itu tempat karaoke Pelangi di Jalan Tuanku Tambusai juga dirazia. Hasilnya, diamankan 3 pria yang diduga mengkonsumsi narkoba ikut diamankan.

Petugas juga menyasar Karaoke Keisa di Jalan Siak II. Pengunjung diperiksa barang bawaannya dan juga dites urin. Dari tempat ini petugas mengamankan 7 orang pria dan 3 wanita.

Razia juga dilakukan di SCH KTv Jalan Siak II, meski tidak menemukan Narkoba tapi di tempat ini diamankan 2 orang pria dan 2 orang wanita yang sedang asyik mesum di kamar.

Dua wanita yang diamankan merupakan pekerja di SCH. Sementara dua pria yang kedapatan berada di kamar dalam keadaan tanpa busana adalah pengunjung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, mengatakan ada delapan tempat hiburan malam yang dirazia. "Dari tempat itu diamankan 30 orang, rincian 23 orang laki-laki dan 7 orang perempuan," kata Suhirman.

Saat langsung diproses di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Pekanbaru.

Menurut Suhirman, petugas menyita 6 butir pil ekstasi dari salah satu karaoke. Barang itu disita dari tangan seorang operator di tempat karaoke berinisial F (37).

"Kami akan proses pemilik narkoba itu," tegas Suhirman tanpa menyebut tempat karaokenya. [***]

Terkini