Metroterkini.com - Lagi-lagi pungli biaya pengurusan sertifikat tanah Prono membuat heboh desa Padang Luas Kampar Riau. Kali ini, diduga pungli dilakukan oleh Kades Padang Luas Tambang bernama Solihan.
Dari data yang diperoleh awak media, Kepala Desa diduga telah melakukan pungutan sebesar Rp 3,5 juta per persil surat tanah yang di bubuhi tanda tangan dengan stempel atas nama Desa Padang Luas pada lembaran kertas serah terima uang tersebut.
Secara terpisah saat dikonfirmasi soal dugaan pungli sertifikat Prono yang selama ini digratiskan oleh Pemerintahan Jokowi, malah menjadi ajang pendapatan bagi oknum. Kepala Desa Padang Luas, Solihan yang dihubungi melalui selulernya serta pesan WhatsApnya, tidak pernah diangkat dan dibalas hingga berita ini diterbitkan. [ali]