Metroterkini.com - Dalam masa bulan suci Ramadhan 1440 H, Polres Asahan berhasil mengungkap 4 kasus dan meringkus 11 orang tersangka dengan kasus yang berbeda-beda, termasuk diantaranya 1 orang wanita.
Penanganan kasus oleh satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan itu antara lain, kasus perjudian, pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan serta Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dalam konfrensi pers di Markas Polisi Resort (Mapolres) Asahan, Kapolres Asahan, AKBP. Faisal F Napitupulu didampingi Kasatreskrim, AKP. Ricky Paripurna Atmaja dan Kanit Tipikor, Iptu Agus Setiawan mengatakan satreskrim telah mengamankan 11 orang tersangka dugaan pelaku tindak pidana kriminal selama bulan suci ramadhan. Sabtu, (11/5/2019).
"Ada 11 tersangka yang kita amankan, 1 diantaranya wanita dengan kasus yang berbeda-beda" ungkapnya.
Mantan Kapolres Nias Selatan ini juga menjelaskan penindakan ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam masa bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polres Asahan.
Disamping itu, orang nomor satu dijajaran Polres Asahan ini berharap kepada masyarakat Asahan agar saling menghormati dan tidak mudah terhanyut berita hoax.
"Jangan gampang terhanyut oleh berita hoax, bila perlu tanya sama penegak hukum atau yang paham" ungkapnya mengakhiri. (Tums)