Jokowi Beri Waktu 2 Bulan Tuntaskan Sertifikat Lahan 2.800 Ha

Sabtu, 04 Mei 2019 | 10:47:14 WIB

Metroterkini.com - Presiden Joko Widodo memberikan waktu 2 bulan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Riau, untuk menyelesaikan Sertifikat untuk masyarakat di desa Sinama Nenek atas lahan konsesi yang selama ini di kelola PTPN V Riau.

Dalam rapat terbatas dengan Menteri Kabinet yang diikuti Gubernur Riau dan Bupati Kampar, bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui mengembalikan lahan seluas 2800 Ha dari lahan konsesi PTPN V ke masyarakat yang selama ini dikelolah perusahaan dari sejak di tanam tahun 1996 aatai sudah 23 tahun lalu.

Pantauan metroterkini.com, proses yang dilalui masyarakat dan Pemkab Kampar sudah sangat melelahkan karena selama ini tak kunjung membuahkan hasil dan di era kepemimpinan Bupati Catur Sugeng Susanto, telah berhasil membawa aspirasi masyarakat ke Presiden Joko Widodo,

Melalui Bupati Kampar, Presiden Joko Widodo akhirnya mengabulkan lahan 2.800 hektar dikembalikan ke masyarakat desa Sinama Nenek Kampar RIau.

Menurut Bupati Catur, ia mengakui prosesnya bukan hanya sebagai Wanprestasi saja atas lahan tersebut, Namun Negara langsung menyerahkan secara nyata kepada masyarakat, dan sekaligus diterbitkan Sertifikat Hak Milik.

Ia juga menambahkan pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah memberikan waktu penyelesaiannya 2 bulan, agar proses penyerahan Sertifikat Hak Milik itu dapat segera dituntaskan. [ali]

Terkini