Dugaan Money Politik Caleg Hanura Ditangani Gakumdu

Sabtu, 27 April 2019 | 12:28:36 WIB

Metroterkini.com - Perkara dugaan praktek Money Politik yang diduga dilakukan tim sukses oknum Caleg Kota Pekanbaru Dapil II, dari Partai Hanura berisial KH ditangani penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Pemilu, Kota Pekanbaru, Jum'at (26/4/19).

Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution ketika dihubungi, Kamis (25/4/19) melalui telepon seluler. 

"Perkaranya sudah diregister dan ditangani oleh Gakumdu Kota Pekanbaru," ujarnya.

Menurut Indra, dengan diregistrasinya laporan dugaan money politik tersebut, pihak Gakumdu akan memanggil saksi-saksi dan pelapor guna dimintai keterangan.

Sebelumnya, pada Selasa (23/4/19) lalu, perkara dugaan money politik ini mencuak setelah Teorifi Laia, warga Rumbai, Kota Pekanbaru melapor ke penyidik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru. 

Terkait laporan Toerifi, Jum'at (26/4/19) siang, pihak Gakumdu memeriksa pelapor atau klarifikasi bersama saksi pelapor di kantor Baswaslu.

Pemeriksaan pelapor dan dua orang saksi tersebut, dilakukan penyidik Gakumdu di ruang pemeriksaan Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru, sejak pukul 11 hingga pukul 15.00 WIB sore, guna melengkapi aduan masyarakat terkait dugaan praktek money politik tersebut.

Pantauan media ini di Kantor Bawaslu, penyidik Bawaslu yang merupakan bagian dari Gakumdu memintai sejumlah keterangan dari pelapor dan dua saksi yang melihat peristiwa adanya dugaan praktek money politik yang dilakukan oknum Ketua RT di Kelurahan Muara Fajar, Senin (25/4/19) atau dua hari sebelum pelaksanaan pencoblosan pada 17 April 2019 lalu.

Hal itu dilakukan oknum RT berinisial DH yang diduga selaku timses oknum caleg DPRD Kota Dapil II Rumbai dan Rumbai Pesisir dari Partai Hanura berinisial KH yang mengajak Teorifi (30) warga Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai untuk memilih KH pada hari pencoblosan. DH kemudian menyodorkan contoh surat suara caleg dari Partai Hanura 

Sebagai kompensasi, oknum Ketua RT tersebut memberikan dua lembar amplop masing-masing berisi dua lembar uang pecahan Rp50.000. 

Usai dilakukan pemeriksaan pelapor dan dua saksi tersebut, Teorifi bersama dua rekanya keluar dari ruangan Bawaslu Pekanbaru sekira pukul 15.00 WIB sore.

Kepada awak media Teorifi, mengaku bahwa dirinya bersama dua rekannya yang dijadikan saksi pelapor memberikan keterangan dugaan praktek money politik tersebut kepada penyidik Bawaslu Pekanbaru, terkait laporannya yang sebelumnya sudah dilakukannya kepada Bawaslu Kota Pekanbaru pada Selasa (23/4/19) lalu.

"Saya datang bersama dua saksi ke Baswaslu hanya untuk memberikan keterangan saya yang sebelumnya sudah saya laporkan kepada Bawaslu pada tiga hari lalu," kata Teorifi bersama dua rekannya pada awak media Jumat sore.

Menurutnya, sehubungan keterangan dan bukti dugaan praktek money politik yang sudah disampaikan kepada Bawaslu Pekanbaru, ia yakin pihak Bawaslu bisa melakukan proses penyelidikan atau penyidikan soal dugaan money politik tersebut hingga tuntas nantinya.

"Laporan dan bukti awal sudah kita berikan kepada penyidik bawaslu, saya yakin Bawaslu Pekanbaru bisa menindaklajuti laporan kita tersebut," pungkasnya.

Ditanya, apa motivasinya melaporkan dugaan praktek money politik yang dilakukan oknum caleg tersebut lewat timsesnya ke pihak Bawaslu Pekanbaru, Toerifi mengaku merasa heran oleh ulah Caleg yang masih mau menggunakan cara-cara yang kurang baik untuk meraup suara dalam Pemilu.

"Saya tidak ada maksud tertentu untuk menjatuhkan sang Caleg atau pun partai tersebut, dengan melaporkan dugaan praktek money politik. Ini murni saya lakukan, agar proses demokrasi dinegeri ini bisa berjalan dengan baik dan benar," ulasnya.

Apalagi sambung Teorifi, Partai Hanura selama ini menurutnya sudah cukup dikenal masyarakat, namun masih ada oknum Calegnya kurang percaya diri. 

"Kenapa bisa ada oknum Caleg dari Partai Hanura yang nekat melakukan dugaan praktek money politik seperti ini. Apakah pihak pimpinan pusat partai tersebut memberikan peluang untuk melakukan praktek tersebut," kata Teorifi balik bertanya, dan berharap perkara ini sampai ke pengadilan. 

Kembali ditanya, selama dugaan laporan praktek money politik tersebut dilaporkan ke Bawaslu Pekanbaru, apakah ada pihak-pihak yang melakukan intimidasi atau perlawanan dari orang lain mengenai laporan tersebut?

Teorifi mengaku hingga saat ini dirinya bersama dua rekannya belum ada menemukan indikasi intimidasi atau teror dari pihak manapun terkait laporan tersebut. Akan tetapi, untuk mengantisipasi dugaan tersebut dirinya bersama dua saksi, dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan surat permintaan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam laporannya ke Bawaslu, Selasa lalu, peristiwa ini berawal ketika pada Senin, tanggal 15 April 2019 (2 hari sebelum pencoblosan) Teorifi yang tengah  mengambil air minum di sumber air bersama yang ada di RT tersebut dipanggil oleh Ketua RTnya, Padesi.

Teorifi kemudian diajak Padesi kebelakang kedai. Di belakang kedai tersebut, Padesi menyuruh Teorifi memilih Caleg Partai Hanura bernisial KH yang sehari-hari adalah seorang rohaniwan.

Sebagai kompensasi, Padesi kemudian menyerahkan dua buah amplop berisi uang masing-masing Rp100.000.

"Saya dikasih dua amplop masing-masing isinya seratus ribu. Satu amplop untuk istri saya," kata Teorifi kepada staf Badan Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru, Iqbal Indra Purna, SH, Selasa siang.

Masih menurut pelapor, selain amplop Padesi juga memberikan contoh surat suara Caleg Partai Hanura Kota Pekanbaru dengan menyebutkan nama Caleg berinisial KH dan contoh surat suara Partai Hanura DPR RI dengan menyebutkan nama Caleg berinisial KKM.

"Saya tak bisa baca, pak. Ketika Pak Padesi mengasih saya uang dan contoh surat suara, dia menyuruh saya memilih KH. Namun, tidak menyuruh saya memilih KKM," kata pelapor kepada Iqbal.

Kendati mendapat uang Rp200.000, bukan berarti lelaki tak bisa tulis baca ini senang. Sebaliknya dia justru ketakutan. Takut terjerat hukum politik uang, Teorifi Selasa siang melaporkan perkara politik uang ini ke Bawaslu. Saat ini, perkara ini tengah diproses oleh Bawaslu.

Sementara itu, KH yang coba dikonfirmasi wartawan, Selasa sore mengaku saat ini pihaknya tengah fokus menunggu penitungan suara .

Kalau contoh surat suara itu kan umum, mungkin ada yang kurang berkenan atau rival-rival yang kurang senang. 

"Tapi, untuk masalah ini, saya no comment. Oke, brother," kawab KH.

"Kita sekarang lebih fokus ke penghitungan suara," tambah KH. 

Ketika ditanya terkait laporan yang terkait namanya yang ditangan Bawaslu, KH menyerahkan masalah itu ke Bawaslu. "Itu (Proses) kewenangan Bawaslu, kalau dimintai klarifikasi oleh Bawaslu saya siap," ujarnya. [rudi]
 

Terkini