Inilah Fakta Money Politic Jelang Pencoblosan

Rabu, 17 April 2019 | 09:41:52 WIB

Metroterkini.com - Polisi mengamankan satu unit mobil yang membawa uang senilai Rp 1,075 miliar dan sejumlah atribut salah satu partai peserta pemilu di Lamongan, Jawa Timur, Senin (15/4/2019). 

Polisi mengamankan dua pengendara di dalam mobil bernopol S 1976 JT yang terkena razia dalam rangka hari tenang menjelang Pemilu 2019. 

Di Nias, polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang calon legislatif DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Gerinda berinisial DRG pada hari ini, Selasa (16/4/2019). DRG diduga melakukan politik uang menjelang di masa hari tenang bersama tiga rekannya. 

Jutaan lembar uang beredar liar menjelang pencoblosan pada Pemilu 2019 yang akan dihelat besok, Rabu (17/4/2019). Berikut ini fakta terkait dugaan politik uang di sejumlah daerah jelang pencoblosan:   

1. Mobil berisi uang Rp 1,075 miliar 

Aparat Polres Lamongan mengamankan satu mobil saat razia di Jalan Panglima Soedirman, Kota Lamongan. Polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 1,075 miliar dan atribut salah satu partai politik (parpol) di dalam mobil tersebut. 

Dua orang diamankan bersama sejumlah atribut salah satu partai peserta Pemilu 2019. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar. 

"Semalam itu memang ada razia dari teman-teman kepolisian, kan ini semua pihak yang berwenang dan terkait sedang melaksanakan razia (hari tenang). Dalam razia itu didapati mobil yang membawa uang seperti yang disampaikan oleh Pak Kapolres dan juga atribut salah satu peserta pemilu tertentu," katanya, saat ditemui di kantor Bawaslu Lamongan, di Jalan Raya Tambakboyo, Kecamatan Tikung, Lamongan, Selasa (16/4/2019).

2. Uang Ratusan Huta Rupiah di Pekanbaru 

Bawaslu Kota Pekanbaru dan polisi melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap empat orang terduga pelaku politik uang, Selasa (16/4/2019) siang sekitar pukul 13.30 WIB. Dari tangan pelaku, tim sentra Gakkumdu Kota Pekanbaru menyita uang sebesar Rp 506.400.000. 

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Pekanbaru, Senin. 

"Tim sentra Gakkumdu, dalam hal ini Bawaslu dan Polresta Pekanbaru telah mengamankan empat orang terduga pelaku serangan fajar (politik uang)," kata Indra pada wartawan. 

Keempat pelaku berinisial SA, NEI, DAN, dan RA ditangkap di lobi Hotel Prime Park di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. 
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menduga empat pelaku diduga akan melakukan serangan fajar pada masa tenang kampanye Pemilu 2019 ini. 

"Dari terduga pelaku, kami menemukan uang dengan total Rp 506.400.000," ujar Indra. 

3. Caleg Gerindra di Nias 

Polres Nias juga melakukan OTT terhadap seorang calon legislatif DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Gerinda yang juga merupakan Ketua Tim Pemenangan calon presiden nomor urut 02 di Pulau Nias, berinisial DRG, Selasa (16/4/2019) beserta barang bukti uang Rp 60 juta . 

Selain DRG, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yaitu MH (37), KT (18), dan FL. Berdasar keterangan polisi, DRG diamankan bersama tiga orang tim suksesnya di posko pemenangan relawannya di Jalan Sirao, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. 

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebanyak Rp 60 juta dan sejumlah dokumen lainnya. 
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan, penangkapan DRG dan tiga orang lainnya diduga terkait politik uang. "Ada aktivitas yang bukan biasanya terjadi di posko tersebut," kata Deni di Mapolres Nias, Selasa. 

Tiga pelaku mengaku akan membagikan uang tersebut kepada 2.400 orang. Uang yang akan dibagikan setiap orangnya sebesar Rp 20.000, dengan total sebesar Rp 48 juta. Sedangkan uang Rp 12 juta rencananya diberikan untuk uang bensin tim yang bekerja di lapangan.

4. OTT Dua Caleg di Karo   

Satuan Reserse Kriminal Polres Karo melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga orang yang diduga melakukan politik uang. 

Ketiga orang tersebut merupakan tim sukses calon legislatif dari Partai Gerindra di Karo. Setelah menyelidiki lebih lanjut, polisi mengamankan 2 orang caleg dari salah satu partai peserta Pemilu. 

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, mulanya OTT dilakukan terhadap JM (28) dan LS, warga Desa Suka Julu, Kecamatan Tiga Binanga. 

Pada saat diamankan, keduanya sedang membawa uang Rp 11.700.000 beserta tiga buah kartu nama dengan inisial TJG caleg DPRRI, IM caleg DPRD Provinsi, KS caleg DPRD Kabupaten Kota. [kmc-mer] 
 

Terkini