Bawaslu Meranti Temukan Banyak Surat Suara Rusak

Kamis, 14 Maret 2019 | 23:18:04 WIB

Metroterkini.com - Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Riau, Syamsurizal menyampaikan sebanyak 926 lembar surat suara rusak.

Hasil pengawasan pada proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut kondisi surat suara yang baik berjumlah  146.873 lembar dan surat suara rusak berjumlah 926 lembar. 

Menurut Syamsurizal setelah dilakukan penyortiran dan penghitungan kembali, terdapat selisih surat suara berjumlah 1.348 Lembar dari jumlah Surat suara Pemilu Capres 146.451 lembar (DPTHP2 + 2% tiap TPS).

Pada Rabu, penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu DPD RImasih dilaksanakan penghitungannya oleh KPU Kabupaten Kepulauan Meranti. Kamis (14/3/2019) pihak KPU Kabupaten Kepulauan Meranti melanjutkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu DPRD Provinsi Dapil Riau 5 yang sampai saat ini sedang berlangsung. 

Untuk diketahui jumlah surat suara Pemilu 2019 Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan rincian :
- Surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden berjumlah 146.451 Lembar, Jumlah Boxs 74;
- Surat suara Pemilu DPD berjumlah 146.451 Lembar, Jumlah Boxs 293;
- Surat suara Pemilu DPR Dapil Riau 1 berjumlah 146.451 Lembar, Jumlah Boxs 293;
- Surat suara Pemilu DPRD Provinsi Dapil 5 berjumlah 146.451 Lembar, Jumlah Boxs 293;
- Surat suara Pemilu DPRD Kabupaten/Kota Dapil 1 berjumlah 47.519 Lembar, Jumlah Boxs 96;
- Surat suara Pemilu DPRD Kabupaten/Kota Dapil 2 berjumlah 24.884 Lembar, Jumlah Boxs 50;
- Surat suara Pemilu DPRD Kabupaten/Kota Dapil 3 berjumlah 41.593 Lembar, Jumlah Boxs 84;
- Surat suara Pemilu DPRD Kabupaten/Kota Dapil 4 berjumlah 36.457 Lembar, Jumlah Boxs 73 

Total jumlah 1.256 Boxs atau 736.257 Lembar. Tiap box berjumlah 500 lembar.

Masih menurut Syamsulrizal, untuk surat suara kelebihan dan yang rusak tentu saja nantinya akan dimusnahkan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Meranti dengan disaksikan oleh Bawaslu, Kdepolisian dan instansi terkait sebelum hari dan tanggal Pemungutan suara. Untuk kekurangan surat suara akibat surat suara rusak, KPU Kepulauan Meranti agar segera berkoodinasi dengan KPU Riau untuk menindaklanjuti memenuhi surat suara yang kurang tersebut. [ant]

Terkini