Agum : Prabowo Lakukan Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 12 Maret 2019 | 14:11:53 WIB

Metroterkini.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin membela Agum Gumelar yang memberi kesaksian sidang pemecatan Prabowo Subianto dari kemiliteran. TKN menilai apa yang dikatakan Agum adalah bentuk tanggung jawab.

"Ya itu kan bagian dari upaya bahwa, bagian dari tanggung jawab Pak Agum Gumelar. Bahwa mencari pemimpin itu pemimpin yang baik, pemimpin yang tidak punya tradisi kekerasan di masa lalu, pemimpin yang tidak suka jalan sendiri tanpa mengikuti disiplin organisasi," kata Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut apa yang dilakukan Agum adalah upaya pembusukan lima tahunan. Hasto pun meminta BPN mengakuinya sebagai fakta.

"Ya kalau kita lihat sebagai fakta kan sebaiknya BPN akan lebih bagus kalau itu diakui saja. Karena yang ingin kita cari kan pemimpin yang baik, yang tidak punya rekam jejak kekerasan masa lalu," ujar Hasto.

Sebelumnya, dalam video yang beredar, Agum awalnya menjelaskan mengenai struktur anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang diisi oleh perwira TNI bintang tiga. Agum dan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masuk dalam anggota DKP tersebut.

Agum yang juga pernah menjadi Mantan Danjen Kopassus mengaku mengetahui korban penculikan 1998. Informasi itu didapatnya dari mantan anak buahnya yang berdinas di Kopassus.

"Tim Mawar yang melakukan penculikan itu, bekas anak buah saya semua dong. Saya juga pendekatan dari hati ke hati kepada mereka, di luar kerja DKP. Karena mereka bekas anak buah saya dong. Di sini lah saya tahu bagaimana matinya orang-orang itu, di mana dibuangnya, saya tahu betul," kata Agum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Agum menyebut Prabowo terbukti bersalah melakukan pelanggaran HAM berat. DKP kemudian merekomendasikan kepada Panglima TNI untuk memberhentikan Prabowo dari dinas militer. Keputusan itu menurut Agum ditandatangani oleh semua anggota DKP termasuk SBY.

"Jadi DKP dengan hasil temuan seperti ini merekomendasikan kepada Panglima TNI. Rekomendasinya apa? Dengan kesalahan terbukti, yang direkomendasikan supaya yang bersangkutan diberhentikan dari dinas militer," ujarnya. [dtk]

Terkini