Metroterkini.com - Andi Arief mengancam akan menuntut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mochamad Mahfud MD ke jalur hukum. Mantan aktivis yang baru melepas jabatan elite di Partai Demokrat itu geram lantaran Mahfud MD sok tahu terkait dugaan kasus narkoba yang dialaminya.
Diketahui, saat Andi Arief ditangkap, Mahfud MD sempat mengenang kembali perdebatan dirinya dengan Andi Arief di Twitter soal hoaks tujuh kontainer surat suara dalam kondisi tercoblos pada Januari lalu.
Dalam perdebatan itu Mahfud juga sempat menyinggung twit lamanya soal narkoba dapat membunuh anak bangsa.
"Pak Prof @mohmahfudmd, Anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yang sedang saya alami. Saya bisa tuntut Anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi Anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener," kata Andi melalui akun twitternya @AndiArief_, Rabu (6/3).
Andi meminta Mahfud agar tidak berspekulasi dan menyerahkan perkara yang dihadapinya kepada kepolisian. Ia menegaskan dirinya sampai saat ini belum diadili. Mahfud diminta tidak menyimpulkan sembarangan soal kasus yang dihadapinya.
"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami. Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd," ujar Andi.
Andie Arief Ancam Gugat Gelar Profesor Mahfud MD karena Sok Mahfud MD sempat menyindir kasus yang dialami Andi Arief lewat Twitter. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Lebih lanjut, Andi mengatakan rangkaian pernyataannya di twitter merupakan twit terakhirnya selama menjalani proses di kepolisian.
"Ini tuit terakhir saya sama.saya menjalani semua yang diproses Polri. Saya terpaksa mentuit karena saya ingin Prof @mohmahfudmd berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri," kata dia seperti dilansir dari CNNIndonesia.
Andi Arief ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan penggunaan narkoba. Polisi menggerebek Andi di sebuah kamar di Hotel Peninsula, Jakarta, Minggu (3/3). Polri menyatakan Andi positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut Andi mengonsumsi sabu sudah sejak beberapa bulan yang lalu.
"Tidak hanya sekali, tapi belum dapat info dari penyidik sudah berapa kali atau sudah berapa bulan," kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa. [***]