Tiga Dokter Ditahan, Puluhan Dokter RSUD Demo

Selasa, 27 November 2018 | 22:26:56 WIB

Metroterkini.com - Tiga orang dokter spesialis RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Riau di tahan kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes). Penahanan tersangka membuat puluhan rekan se profesi berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (27/11/2018).

Dokter yang tergabung dalam asosiasi ‎Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia (IKABI) Koordinator Wilayah Riau dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Riau. 
Mereka menjamin ketiga koleganya tidak akan melarikan diri, untuk itu diminta agar jaksa melakukan penangguhan penahanan.

IKABI Korwil Riau menyatakan bahwa kedua dokter anggota IKABI merupakan korban dalam kasus korupsi itu. Dalam rilis yang diterima, asosiasi tersebut menilai ketiga dokter yang jadi tersangka itu dijerumuskan oleh sistem sehingga dituduh melakukan korupsi.

Para dokter pun merasa heran, Kejari Pekanbaru tidak sampai menyentuh pembuat kebijakan dalam pengadaan alkes yang menjadi kasus korupsi tersebut. ‎Dengan dilakukannya penahanan ini, para dokter di Pekanbaru merasa disakiti.

Mereka juga beranggapan kasus tersebut membahayakan para dokter sebagai ahli bedah. Sehingga IKABI perlu menunda pelayanan bedah di Riau (mogok kerja) sebagai bentuk solidaritas atas desakan seluruh anggota.

Mereka juga meminta Kejari Pekanbaru tidak menahan ketiga dokter itu. Alasannya, agar ketiga dokter tersebut tetap bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Bahkan PDGI juga masih membutuhkan tenaga Drg Masrial selaku dokter ahli bedah mulut. Karena menurut PDGI, untuk di Provinsi Riau, dokter bedah mulut masih sangat langka.

Menanggapi hal itu, Kepala Kejari Pekanbaru Suripto Irianto, tetap tidak mengabulkan keinginan dua asosiasi dokter tempat ketiga tersangka itu bergabung.‎ Jaksa khawatir mereka melarikan diri dan menyulitkan proses hukum meskipun ada yang menjaminnya.

"‎Tetap ditahan. Kita tahan para tersangka dokter ini karena supaya tidak melarikan diri itu salah satunya," ujar Suripto. [***]

Terkini