Metroterkini.com - Pelaksanaan pembangunan dana desa di Desa Ranah Sungkai Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Riau, diduga syarat kepentingan Kepala Desa Adi Yanto.
Hasil investigasi LSM Lira Kampar di Kecamatan XIII Koto Kampar, bahwa kegiatan pembangunan di desa seperti jalan seminisasi dan beberapa bangunan lainnya dilaksanakan tanpa papan informasi.
Anehnya lagi, setelah didatangi dan ditinjau pembangunanya, dinilai dikerjakan asal-asalan dan setelah itu barulah pihak desa memasang papan informasinya.
Ditempat terpisah Kepala Desa Ranah Sungkai saat dikonfirmasi melalui saluran selulernya, Senin (5/11/2018) mengaku saat ini di desanya rawan dengan kemalingan. Untuk itu pemasangan itu baru di pasang belakangan.
Anehnya lagi, Kepala Desa Ranah Sungkai selalu mengedepankan Tim TP4D Kejari Kampar, karena proyek di desanya diakuinya dalam pengawasan Ketua Tim TP4D, Defitra selaku Kasi Intel Kejari Kampar. [ali]