Pengurus KONI Riau Ikut Caleg Tak Perlu Mundur dari Pengurus

Senin, 05 November 2018 | 12:29:55 WIB

Metroterkini.com - Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman merestui Ketua Umum KONI Riau, Emrizal Pakis dan 17 orang pengurus inti KONI Riau maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019.

Restu tersebut disampaikan Tono Suratman di Kantor KONI Kabupaten Bengkalis, Minggu (4/11/18) sore, ketika metroterkini.com meminta pendapatnya terkait majunya Ketua Umum dan pengurus KONI Provinsi Riau sebagai Caleg.

"Ya, Kalau mencaleg boleh saja. Dasar kami memberikan kesempatan kepada ketua-ketua KONI selama yang bersangkutan bisa mengatur waktu, Gak ada masalah. Siapa saja boleh," kata Tono Suratman.

Kehadiran Tono Suratman di Bengkalis dalam rangka menghadiri HUT ke-80 KONI yang digelar KONI Provinsi Riau sekaligus pelantikan pengurus KONI Kabupaten Bengkalis periode 2018-2022.

Komisioner KPUD Riau Ilham Yasir menyatakan 18 pengurus KONI tersebut tidak harus mundur. "Tidak harus mundur" kata Ilham.

Ilham juga menegaskan bahwa tidak ada yang dilanggar majunya pengurus KONI Riau tersebut dalam pencalegan.

"Karena KONI tidak disebut secara tegas di dalam UU maupun peraturan KPU sebagai badan lainnya yang bersumber dari keuangan negara" terang Ilham.

Soal PMK Nomor 260/PMK.05/2014, Tentang Sistem Akuntasi dan Pelaporan Keuangan Badan lainnya, terang Ilham lagi, pihaknya mengacu kepada surat 748 yang dikeluarkan oleh KPU RI jelang penetapan DCT.

Intinya, terang Ilham lagi, KPU saat itu menghindari bunyi-bunyi penafsiran, baik di regulasi PKPU maupun UU, karena menurutnya angka 1 SE 748 normanya berasal dari UU 7/2017 tentang Pemilu dan PKPU 20/2018 tentag Pencalonan anggota legislatif dan DPD.

"Ini surat 748 yang dikeluarkan KPU RI jelang penetapan DCT terkait tafsiran honor, tenaga pendamping desa, dan badan lainnya yang bersumber dari keuangan negara. Angka 2 mempertegas sepanjang tidak tercantum secara tegas di angka 1, maka tidak perlu mengundurkan diri" katanya.

Di lain pihak, salah satu Komisioner Bawaslu Riau Neil Antariksa pada Minggu (14/10/2018) bulan lalu, baru akan akan bergerak jika ada laporan masyarakat keberatan majunya pengurus KONI menjadi Caleg.

"Ya kami akan terima jika ada laporan masyarakat yang keberatan" ujarnya saat itu. [rudi]

Terkini