Turap Tak Siap, Kades Sibiruang Dinilai Berbohong

Jumat, 21 September 2018 | 16:24:32 WIB

Metroterkini.com - Kades Sibiruang Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Riau, Rekwenedi dinilai berbohong. Pasalnya, pekerjaan turap yang disebutkan sudah selesai ternyata belum siap dikerjakan dan pembayaran pekerjaan baru 60 persen dari anggaran Rp.72.300.100, yang bersumber dari ADD Desa Sibiruang tahun 2018.

Berita sebelumnya, turap dengan tinggi 3 meter dan panjang 33 meter ini dibangun dengan batu kali seperti belum siap dikerjakan. Pasal masih terlihat besi stek yang keluar serta tidak terlihatnya slop. Tidak hanya itu, timbunan juga tidak terlihat dilakukan pada proyek yang bersumber dari ADD Desa Siberuang tahun 2018.

Kepala Desa Siberuang Rekwenedi mengaku tidak tahu persis RAB pembangunan turap di dusun I desa Siberuang tersebut. "Saya kebetulan di Pekanbaru," ujarnya kepada metroterkini.com, Minggu (14/9/2018) melalui sambungan selulernya.

Ia mengakui, perencanaan turap itu secara teknik dilakukan oleh pendamping desa, dan fisiknya memang seperti itu. "Sepertinya pembangunan itu tanpa dianggarkan untuk penimbunan akhir," tuturnya.

Namun anehnya, Kades Sibiruang Rekwenedi kepada media lainya menyampaikan bahwa pekerjaan turap tersebut memang belum siap dan baru dibayarkan 60 persen dari jumlah anggaran Rp.72.300.100.

Turap tersebut dianggarkan melalui dana desa tahun 2018 yang bernilai Rp.72.300.100, dengan volume 33 meter dan tinggi 3 meter, menggunakan batu kali.

Sebelumnya Kades Siberuang juga mengaku kegiatan tersebut telah sesuai dilaksanakan sesuai RAB desa. Namun saat ditanya RAB nya, Rekwenedi mengelak saat ditanya kepastian RAB nya apakah sudah sesuai atau belum. Sementara anggaran dana desa diakui baru cair 60 persen.

Saat ditanya, apakah kegiatan tersebut dianggarakan untuk penimbunan, "Oh tidak, itu sudah selesai pekerjaanya," ujar Kades. Tapi pada media lainya, Ia mengakui pekerjaan tersebut memang belum siap.

Kades juga mengaku bangunan tersebut sudah kokoh, karena pondasi 1 meter dan turap itu tidak akan roboh, sebab kontruksinya sesuai RAB. [ali]

Pernyataan Kades tersebut dinilai telah melanggar UU Kerebukaan Publik, karena menyempaikan pekerjaan belum siap disampaikan sudah siap. Kepada pihak berwenang diharapkan untuk melakukan pengawasan pekerjaan turap di desa Sibiruang ini.

"Ada apa sebenarnya dengan Kades ini, kok tidak berani berterus terang soal turap tersebut. Barang belum diap disebut sudah siap," ujar Miun. [ali]

Terkini