Metroterkini.com – Ketua DPC LSM Bara-Api Kabupaten Rokan Hulu, Alhafis dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi, full bucket dan data terkait adanya informasi dari masyarakat tentang kejanggalan dan mark-up anggaran pada proyek IPAL kombinasi komunal MCK di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Minggu (10/6/2018).
Proyek IPAL yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2017 ini menghabiskan dana sebesar Rp. 544 juta.
“Saat ini DPC LSM Bara-Api tengah melakukan pendalaman dan mengumpulkan data, tidak masuk akal dana yang ditimbulkan dengan bangunan sekecil itu sampai menghabiskan anggaran begitu besarnya, dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan hal ini ke Kejari Rohul“, tegas Alhafis melalui selulernya.
Alhafis juga menambahkan, banyak kejanggalan dari proyek pembangunan IPAL ini, selain dari masalah proses pekerjaan dan kualitas bangunan, juga patut kita pertanyakan kenapa Kepala Desa sampai saat ini belum mau menanda tangani berita acara serah terima bangunan IPAL tentunya ini karena ada masalah.
Ditempat terpisah kepala Desa Pematang Tebih, Slamet saat ditemui di kediamannya, mengatakan tidak tahu proses adanya pembangunan IPAL di daerahnya. Pihaknya tidak pernah mengajukan permohonan atau pun proposal.
Saat disinggung belum ditandatanganinya oleh kepala desa berita acara serah terima proyek pembangunan IPAL kombinasi komunal, ia mengaku tidak tahu progres pekerjaan dari awal sampai akhir.
“Terus terang saya tidak pernah dilibatkan dalam proyek pembangunan IPAL dan saya tidak tahu seperti apa bentuk bangunan dan besaran dana yang dihabiskan. Jadi, buat apa saya tanda tangani apalagi kabarnya ada mark-up anggaran nanti saya ikut terlibat pula”, ujar Slamet. [man]