Amril Mukmimin : Rp1,9 Miliar Uang Usaha Keluarga

Kamis, 07 Juni 2018 | 00:00:00 WIB

Metroterkini.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin membantah uang Rp1.9 miliar yang disita KPK adalah uang bukti suap. Menurutnya, itu uang pribadi hasil usaha keluarganya.

"Ya saya kan ada usaha," katanya sambil menuju masjid yang berada di komplek Mako Brimob Polda Riau, Kamis (07/06/18). 

Menurutnya, uang tersebut sengaja di simpan di rumah dinasnya karena merasa lebih aman. "Kan lebih aman di rumah dinas, kan dibandingkan rumah pribadi," katanya. 

Selain itu, Ia juga menampik bahwa uang tersebut merupakan uang dari salah satu perusahaan. "Gak itu bukan uang perusahaan," tuturnya. 

Sedangkan terkait pembangunan jalan Karya yang berada di wilayah Rupat, Ia mengatakan tidak tahu menahu, karena ketika proyek itu disahkan dan dikerjakan ia belum jadi bupati. Namun katanya, memang KPK ada menanyakan hal tersebut kepadanya, saat pemeriksaan.

"Ya waktu itu saya menjadi anggota Dewan, tapi saya gak main anggaran. Kan jelas saya jawab gitu," tambahnya. 

Pemanggilan Bupati Bengkalis oleh KPK ini terkait kasus tipikor proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau TA 2013-2015. Dimana pada hari ini diagendakan sekitar 4 orang diperiksa termasuk Bupati Bengkalis ini. 

"Hari ini ada empat saksi yang dipanggil penyidik ke Mako Brimob Polda Riau. Termasuk Bupati Bengkalis Amril Mukminin,” jelas juru bicara KPK Febri Diansyah kepada media di Pekanbaru.

dalam kasus ini KPK juga telah memeriksa sekitar 14 saksi sejak awal pekan lalu. Sedangkan dalam kasus ini KPK menetapkan 2 tersangka yaitu Sekda Dumai M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) saat menjabat sebagai Kadis PU Bengkalis dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar. 

Keduanya disangka memperkaya diri sendiri atau korporasi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Kecamatan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015. Dalam kasus ini, indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar. 

Selain memeriksa belasan saksi, sebelumnya KPK telah menggeledah beberapa tempat di Bengkalis, termasuk rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen, termasuk uang Rp1.9 miliar.[***]

Terkini