Metroterkini.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, terus mengembangkan inovasi dalam bentuk applikasi yang diharapkan bisa menekan terjadinya pungli.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, M.Jamil kepada media ini, Kami (22/3/2019).
Menurutnya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Pekanbaru, applikasi ini senjak diluncurkanya telah mengurangi layanan secara manual. "Jika pengurusan izin sudah melalui elektronik, jelas akan menimalisir para oknum melakukan pungli".
Pengurusan secara manual selama ini disinyalir adanya oknum melakukan pungli.
Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, DPM-PTSP Kota Pekanbaru dan seluruh jajaran pegawai terus melakukan upaya untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.
"Kita Jjuga memeberikan pemahaman kepada seluruh staf di DPM-PTSP. Kita juga mengajari bagaimana supaya Staf ini bisa mengusai, mengeti dan mengolah data perizinan yang sudah didaftarkan Oleh Masyarakat," ujar M. Jamil
Tambahnya, nanti ada sekitar 30 jenis perizinan yang bisa diakses melalui sistim online. "Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor DPM-PTSP untuk mengurus perizinan. Melalui online masyarakat bisa mengaksesnya," tutup M. Jamil. [chan]