Metroterkini.com - Kepala Biro Hubungan Masyaraat sekaligus juru bicara (Ka Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan penggeledahan Kantor DPRD Bengkalis dan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, Senin (19/3/2018) sore.
Febri mengatakan, penggeledahan kedua tempat itu (Kantor DPRD dan Dinas PUPR), terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi (TPK) proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih (Jalan sistem multiyears) di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun anggaran 2013-2015.
Febri mengungkapkan, terkait perkara ini, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka, masing-masing HM. Nasir (MN), Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013 - 2015) dan Hobby Siregar (HOS), Direktur Utama PT MRC
"Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB, sore, Tim penyidik dari KPK melakukan penggeledahan di 2 lokasi, yakni Kantor DPRD dan Kantor Dinas PUPR Bengkalis," rilis KPK yang disampaikan Febri melalui WhatsApp Senin malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
Sampai pukul 23.00 WIB malam tadi, penggeledahan masih berlangsung. Sejauh ini sudah diamankan sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan jalan tersebut. [Rudi]