Metroterkini.com - USai apel pagi Senin (12/3/2018) Sekolah Dasar Negeri 1 Desa Tanjung Samak Kabupaten Kepulauan Meranti, bersama Polsek Rangsang menanda tangani kesepakatan kerjasama.
Sebelum penandatangan perjanjian kerja sama kedua belah pihak,Terlebih dahuly Kapolsek Rangsang Iptu.H.Budi Pramana di daulat menjadi pembina upacara di sekolah tersebut.
Upacara yang di gelar di halaman SDN 1 Tanjung Samak kecamatan Rangsang tersebut diikuti para dan guru. Rasa nasionalisme yang tinggi ditanamkan kepada anak-anak di usia dini di sekolah tersebut agar lebih baik lagi.
Penandatangan perjanjian kerjasama SDN 1 Tanjung Samak dengan Kepolisian Sektor Rangsang, langsung ditandatangani oleh Kamal, S.Ag selaku Kepala sekolah SDN 1.
Sementara dari pihak kepolisian Polsek rangsang ditandatangani oleh Kapalsek Rangsang Iptu.H.Budi Pramana.
Adapun isi perjanjian kerjasaman kedua belah pihak itu yang pertama menyetujui kedua belah pihak sepakat bekerjasama dalam hal pelayanan keamanan sekolah dan lingkungan secara berkala.
Kedua belah pihak sepakat untuk bekerjasama dalam hal memberikan pengetahuan tentang tata tertib berlalulintas serta hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah kriminalitas. Kemudian hak dan kewajiban masing masing pihak.
Kewajiban pihak pertama yaitu SDN 1 Tanjung Samak yaitu, melaporkan tentang keamanan sekolah dan lingkungan secara berkala kepada pihak kedua dalam hal ini Polsek Rangsang.
Menyediakan tempat dan waktu pihak kedua untuk mengadakan, sosialisasi dan penyuluhan tentang tata tertib berlalulintas, serta hal lain yang berkaitan dengan masalah kriminalitas.
Kewajiban kedua dalam hal ini Polsek Rangsang adalah, memberikan pelayanan keamanan sekolah dan lingkungannya secara berkal ke pihak pertama.
Memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang tata tertib berlalulintas serta hal hal lain yang berkaitan dengan masalah kriminalitas kepada pihak pertama.
Dengan harapan, dengan terjalinnya kerjasama ini supaya lingkungan sekolah menjadi aman dan nyaman.kata Kamal kepala sekolah dasar negeri 1 Tanjung Samak. [ant]