Warga Rohul Ditangkap Bakar Lahan untuk Kebun

Kamis, 22 Februari 2018 | 10:45:51 WIB
Ilustrasi kebakaran lahan di Riau

Metroterkini.com - Seorang warga ditangkap karena buka kebun sawit dengan cara membakar di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Padahal pihak kepolisian sudah berulang kali menangkap kasus kebakaran lahan dan hutan (Karhutla).

"Kita telah mengamankan seorang warga yang membuka kebun sawit dengan cara dibakar akhir pekan kemarin. Beruntung api bisa segera kita padamkan di lokasi, jika tidak, maka tentunya akan meluas ke mana-mana," kata Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Harry Avianto, Kamis (22/2/2018).

Dilansir dari detikcom, warga yang diamankan itu berinisial S (50) warga Desa Kepenuhan Baru, Kecamatan Kepenuhan, Rohul. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa korek api, ban bekas sepeda motor dan kayu.

"Ban bekas ini berfungsi untuk membakar lahan yang akan dijadikan kebun sawit," kata Harry.

Berdasarkan hasil pantauan hotspot adanya titik api Kecamatan Kepenuhan pada akhir pekan lalu. Lantas tim melakukan penelusuran untuk mencari titik api tersebut.

"Saat ditemukan, kita melihat asap sudah membubung. Tim berupaya untuk melakukan pemadaman secepatnya. Apipun berhasil dipadamkan," kata Harry.

Dari sana, pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan atas kepemilikan lahan. Seorang pria insial S berhasil diamankan di dalam gubuk yang tak jauh dari lokasi yang terbakar.

"Hasil pemeriksaan, S mengakui perbuatannya sengaja membakar lahan. Dia berencana untuk membuka kebun sawit seluas dua hektare. Lokasi kebakaran sudah kita beri plang untuk proses penyedikan," tutup Harry. [***]

Terkini