MetroTerkini.com - Di hari ulang tahun ke 68, Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan langsung taja program yang jitu untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan paspor dan tidak banyak mengeluarkan ongkos perjalanan.
Program tersebut adalah "Perjanjian Kerjasama" dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Tembilahan untuk memudahkan masyarakat guna mendapatkan paspor yang sudah siap pakai, tanpa harus pergi menjemput ke kantor imigrasi.
Kasi Informasi dan Sarana Komunikasi (Infokim) Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan, Panogu Sitanggang, SH., MH, saat dikonfirmasi menyebutkan kerjasama ini diluncurkan di seluruh Imigrasi se-Indonesia dan dilaksanakan pada hari ini, Jum'at, (26/1/2018).
"Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk menjemput paspor, cukup menunggu di rumah paspor datang jika menggunakan kerjasama dengan Kantor Pos ini," ujarnya, Jum'at (26/1/2018). Panogu Sitanggang menambahkan, jika masyarakat ingin menggunakan program ini cukup mengisi formulir saat pembuatan paspor maka setelah paspor siap imigrasi akan mengirimkan lewat kantor pos, dan penggunaan jasa ini akan dikenakan biaya tambahan oleh petugas pos.
"Silahkan diisi dulu formulir pengirimannya saat pembuatan paspor, ketika paspor sudah siap maka kami akan segera mengirimkan sesuai alamat yang tercantum di formulir. Kalau biaya pengirimannya terhitung murah dibandingkan ongkos kita yang menjemput paspor ke kantor. Biayanya bervariasi tergantung daerah yang akan dituju, jika masih lingkungan Tembilahan biayanya Rp. 15.000,- di luar Tembilahan Rp. 35.000,- di luar Kabupaten Inhil yakni Inhu dan Kuansing dikenakan 40.000,-. Dengan tatatan, biaya tersebut bukan dari kami Imigrasi, tapi murni dari patokan kantor pos," jelasnya.
Dengan diterbitkannya kerjasama ini, Kasi Informasi dan Sarana Komunikasi (Infokim) Imigrasi Kelas II Tembilahan berharap masyarakat segera mengetahui dan bisa memanfaatkannya. [habibie]