8 Bulan Tak Gajian, Kantor Desa se Kec. Merbau Tutup

Selasa, 16 Januari 2018 | 11:52:11 WIB

Metroterkini.com - Waduh gawat!. Seluruh perangkat dan aparatur desa se Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mengaku Kecewa,Bahkan sudah sepakat tidak membuka kantor serta meliburkan diri dari aktivitas mereka.akibat gaji dan biaya operasional mereka tak di bayar.

Ini merupakan bentuk kekecewaan dan protes karena sudah dua tahun berturut-turut gaji para perangkat atau aparatur desa tidak dibayar. Sehingga seluruh kepala desa se - Kecamatan Merbau beserta seluruh perangkat desa mengadakan perundingan bersepakat tidak membuka kantor serta meliburkan diri hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Kepada wartawan,Khairi selaku Kepala Desa Pelantai di dampingi sejumlah kades se kecamatan merbau mengatakan,  sebelumnya hal ini sudah dibicarakan dalam pertemuan di salah satu tempat yang ada di kota Selatpanjang pada seminggu sebelumnya. Dari hasil rapat itu, semua kepala desa bersepakat untuk mengambil keputusan dengan cara menutup kantor sekaligus meliburkan diri.

"Apabila hak kami sudah dibayar maka kami akan kembali bekerja dan ini merupakan kesepakatan semua kepala desa dalam rapat minggu lalu," kata Khairi.

Dijelaskan Khairi, semua kepala desa mengeluhkan lantaran sudah delapan bulan gaji mereka tidak dibayar. Pada tahun 2016 lima bulan gaji para perangkat/aparatur desa tidak di bayar. Di lanjutkan di tahun 2017 tiga bulan gaji seluruh perangkat/ aparatur desa juga tidak dibayar sehingga seluruh perangkat/aparatur desa se-Kecamatan Merbau melaksanakan aksi protes.

"Memandang dari segi ekonomi yang serba sulit sekarang ini perlu langkah-langkah dan kebijakan untuk kesejahteraan honorer kantor desa kita perhatikan. Mengingat kurang lebih delapan bulan tidak terima honorer dari tahun 2016-2017, secara logika tenaga honorer desa baik itu perangkat maupun staf pasti kesusahan dan sangat dirugikan," ujar Kahiri.

"Karena mereka semua ini manusia yang butuh makan dan kebutuhan lainnya kecuali, mereka ini malaikat yang menjalankan perkerjaan dan tidak membutuhkan apa-apa. Seluruh staf desa merasa sangat kecewa, mereka berharap masalah seperti ini bisa secepatnya di tangani," tambah Khairi.

Di samping itu Kepala Desa Sungai Anak Kamal Sutarno mengatakan, penutupan kantor sebagai bentuk protes, karena total gaji yang tidak dibayar berjumlah 8 bulan, 5 bulan di tahun 2016, dan 3 bulan di tahun 2017.

"Jadi kita semua kecewa, bagaimana perangkat akan memberi makan anak istri mereka," tanyanya.

Lanjut Sutarno, penutupan kantor hingga ada kepastian jawaban dari Pemda. "Kami meminta gaji kami untuk dibayar, karena apa yang dikerjakan oleh aparatur desa sudah sesuai dengan yang diterapkan sebagai pelayanan desa," sambungnya.

Di tahun 2016, 5 bulan gaji honor seluruh perangkat desa tidak dicairkan. Akan tetapi seluruh aparatur desa masih bertahan dengan kerjaannya dan masih melaksanakan tanggung jawabnya. Di tahun 2017 kembali mengalami hal yang sama walau pun beda jumlah bulan, di tahun 2016 selama 5 bulan dan di tahun 2017 selama 3 bulan.

"Jadi dengan jumlah 8 bulan gaji yang tidak dibayar membuat seluruh aparatur desa merasa kecewa," pungkasnya, Selasa (16/1/2018).

Sementara itu, Camat Merbau, Wan Fakhriarmi ketika dikonfirmasi wartawan cukup menyayangkan aksi protes ini. Menurutnya, ada langkah-langkah yang bisa dilakukan selain dengan mogok kerja seperti ini.

"Saya sudah menelepon Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Merbau untuk membuka dan masuk dinas kembali. Aksi seperti ini tidak perlu dilakukan. Alangkah baiknya kalau hal ini diselesaikan secara baik-baik dan tidak merugikan pihak mana pun," kata Camat Merbau Wan Fakhriarmi.[ant]

Terkini