Metroterkini.com - Kediaman Jufriadi Tanjung alias JT di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru Riau, digeledah aparat Polresta Pekanbaru, Kamis (11/01/18). Rumah mantan Ketua PP Pekanbaru tersebut terkait pengrusakan sejumlah baliho pemilukada pasangan calon (Paslon) Gubernur Riau.
Penggeledahan itu dibenarkan juga oleh ayah JT, Azwar. Kata dia, penggeledahan tersebut dilakukan polisi sejak pukul 12.00 WIB tengah hari.
"Tadi yang datang dari Polresta Pekanbaru. Mereka melakukan penggeledahan. Dibilang (polisi) tadi terkait pengrrusakan baliho Pilkada," ujarnya kepada wartawan.
Saat penggeledahan itu sendiri, sambungnya, JT juga tidak berada di rumah. Sementara disinggung mengenai ada tidaknya barang-barang yang dibawa atau diamankan polisi setelah selesai melakukan penggeledahan, Azwar mengaku tak melihat polisi membawa barang apa-apa dari dalam rumahnya.
"Lama tadi polisi disini. Dari jam 12 siang. Tapi (barang dari dalam rumah) yang dibawa tidak ada," sebutnya.
Di lokasi terpisah, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto kepada wartawan membenarkan penggeledahan di rumah JT tersebut. Hanya saja, mengenai hasil apa saja yang didapat usai penggeledahan itu, belum memberikan jawaban. Termasuk mengenai barang bukti yang diamankan maupun dugaan ada tidaknya pelaku pengrusakan yang diamankan.
"Masih di lapangan," singkatnya. [**]