Polres Meranti Gerebek Tempat Hiburan di Selatpanjang

Ahad, 03 Desember 2017 | 18:19:35 WIB

Metroterkini.com - Jajaran Polres Meranti, sejak Sabtu (02/12/2017) dimulai pukul 21.00 Wib menyisir sejumlah tempat hiburan malam di Kota Selatpanjang. Operasi Kegiaran Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) dibagi menjadi 2 Regu.

Regu pertama di pimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Kepulauan Meranti AKP Waras Wahyudi, KBO Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti Iptu Herman Jalaludin dengan kekuatan personil kurang lebih 14 anggota.

Tim pertama ini menyisir sejumlah tempat seperti, food court 99 di jalan Imam Bonjol Kota Selatpanjang, dari pengunjung maupun pekerja tidak ditemukan adanya pengguna narkoba dan tindak pidana lainya.

Selanjutnya tim bergerak ke tempat hiburan yang ada di AKA Meranti Hotel di jalan Terubuk Kelurahan Selatpanjang Barat Kecamatan Tebing Tinggi. Di tempat ini aparat juga tidak menemukan adanya pekerja maupun penikmat hiburan malam karoke yang menggunakan narkoba atau tindak pidana lainya.

Berikutnya tim melanjutkan penyisiran ke Pujasera Alang dan Pujasera Dragon di jalan Terubuk, tim kembali tidak menemukan pelanggaran yang terkait tindak pidana. 

Berikutnya tim ke II yang di pimpin langsung oleh Kanit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Kepulauan Meranti IPDA Beni Adik Saputra, yang didampingi Kanit Regiden Sat Lantas Polres Kep. Meranti IPDA Raden Surtika beserta 10 personil lainya.

Tim ini bergerak menyisir sejumlah wilayah,Seperti jalan Dorak Kelurahan Selatpanjang Timur, Jalab Lingkar Dorak Kelurahan Selatpanjang Timur, Jalan Tanjung Harapan Pelabuhan Pelindo Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi.

Sasaran tim ini adalah premanisme, narkoba, miras, sajam. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan premanisme, sajam, narkoba dan tindak pidana yang menonjol. 

Tim Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) menemukan dua orang pemuda nongkrong di jalan Lingkar Dorak Kelurahan Selatpanjang Timur. Sedang meminum minuman berkahol, lalu Tim II melakukan tindakan memberi himbaun untuk tidak melakukan tindakan negatif maupun tindak pidana dan melakukan pembubaraan. [ant]
 

Terkini