Pembunuh Berencana di Rohil Ditangkap, Satu Buron

Rabu, 22 November 2017 | 23:57:25 WIB

Metroterkini.com - Polres Rokan Hilir berhasil menangkap salah satu pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap Dedi Saputra, Rabu (22/11) sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku yang bernama Saiful (21), warga Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, Riau, kini menginap di sel.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan, pembunuhan dan perampokan terhadap Dedi terjadi pada 30 Desember 2016 lalu, di Jalan Lintas Timur kilometer 39 Kepulauan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya. ‎Setelah kabur hampir satu tahun sejak kejadian, tersangka Saiful akhirnya ditangkap.

"Tersangka Saiful ditangkap Rabu di Jalan Bahapal Desa Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Tersangka lainnya Rian, masih diburu," ujar Sigit, Rabu (22/11).

‎Selain Saiful, pelaku lainya adalah Rian. Keduanya membawa korban pada 30 Desember 2016 berangkat menuju Tanjung Balai dengan menggunakan sepeda motor jenis CBR warna putih.

"Saat itu yang membawa motor adalah Rian, sedangkan korban (Dedi) duduk di tengah, dan Saiful duduk di belakang," kata Sigit.

Namun ketika mereka melintas di kilometer 4 Balam, Rian menghentikan laju kendaraan di sebuah pondok kosong dan istirahat selama lebih kurang 4 jam. Tiba-tiba, Saiful membangunkan korban dengan mengajak duduk di luar warung yang tidak berpenghuni itu.

Saat sedang duduk tersebut, Saiful diduga mencekik leher korban hingga terjatuh. Sedangkan Rian mengapit kedua kaki korban. Setelah korban lemas, Saiful dan Rian bergantian mencekik leher korban hingga tewas.

"Kemudian korban dinaikkan ke atas sepeda motor yang dikendarai olah Rian. Korban didudukkan di tengah dan Saiful duduk di belakang sambil memegang korban," jelas Sigit.

Mereka langsung menuju Tanjung Balai dengan rencana mayat korban akan dibuang ke laut. Namun pada saat sampai di Bagan Batu tersangka melihat ada razia di depan pos polisi sehingga mereka memutar arah.

Kemudian, mereka membuang mayat korban di Kilometer 39 Balam. Setelah membuang mayat korban, kedua tersangka melarikan diri ke Tanjung Balai Asahan Sumut dengan membawa sepeda motor dan HP milik korban.

"Sampai saat ini tersangka Rian masih kita buru, dan sudah kita tetapkan sebagai buronan. Motif‎ kedua pelaku, sudah berencana ingin menguasai barang-barang milik korban," pungkas Kapolres. [mer]
 

Terkini