Metroterkini.com - Kepala Lapas IIB Pangkalan Bun, Arief Gunawan, mengatakan anggotanya telah melaporkan secara diam pada Polisi melihat seorang pembesuk narapidana bernama Siti Ravika (17) yang akan membesuk narapidana Ahmad Bustomi kecurigaan ini benar pelaku membawa sabu.
Remaja putri ini pura-pura sebagai pembesuk salah seorang tahanan, ia sebenarnya membawa misi mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu banyak kalangan mengatakan Siti cukup punya nyali.
Awalnya penagkapan ini petugas membaca gelagat aneh dari gestur tubuh Siti, saat itu langsung petugas itu lalu menghubungi Kasatnarkoba Polres Kotawaringin Barat untuk menggeledah remaja itu.
"Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu paket sabu dengan berat 0,35 gram yang disembunyikan di mulut, dan satu paket sabu berat 0,53 gram di dalam BH tersangka," kata Wakapolres Kotawaringin Barat, Kompol Dhovan Oktavianto, Sabtu (11/10/17).
Selain barang bukti dua paket sabu itu, dari tersangka, polisi lalu menyita satu bungkus plastik kecil warna hitam, dan dua buah telepon seluler merk Nokia warna hitam.
"Dari pengakuan Siti, terungkap pula tersangka asal barang haram sabu itu dari tersangka Frengky yang saat itu menunggu di tempat parkir halaman lapas," kata Dhovan.
Mendengar informasi itu, petugas langsung meringkus Frengky. Keduanya lalu digelandang ke Mapolres Kotawaringin Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menyikapi masih adanya upaya penyelundupan narkoba ke lapas itu, Kepala Lapas IIB Pangkalan Bun, Arief Gunawan, mengatakan pihaknya langsung merazia lapas Jumat (10/11/17).
Kejadian itu berlangsung di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Jumat (10/11/17). Namun, misi perempuan lulusan SMP itu berhasil digagalkan petugas.**