Gadis Ini Mengaku Satu Tahun Dipaksa Layani Tamu

Kamis, 26 Oktober 2017 | 04:26:24 WIB

Metroterkini.com - Nasib tragis dialami seorang gadis asal Kampar Riau. Untuk ia berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi di Rohul. Ia mengaku selama kurang lebih satu tahun telah dipaksa untuk pelayan nafsu om-om.

Gadis yang masih berusia 22 tahun ini, mengaku berasal dari Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau. Sebut Dewi, mengaku selama ini ia telah dipekerjakan sebagai pelayan di sebuah cafe esek-esek. 

Dewi yang melaporkan pemilik kafe di Lintam Kecamatan Ujung Batu dan seorang anggota Polri ke Polres Rokan Hulu (Rohul), terkait dirinya yang dipaksa untuk melayani lelaki hidung belang.

Dewi mengaku, pemilik kafe esek-esek sekaligus mucikari telah memaksanya dan itu sudah berlangsung satu tahun terakhir ini. Disini ia dipaksa jadi pelayan‎ dan pekerja seks komersial (PSK) di salah satu kafe di Lintam, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu.

Menurut Dewi, jika dirinya menolak melayani napsu para tamu yang kebanyakan om-om hidung belang, ia bakal mendapat kekerasan dari mucikari tersebut.‎ Sampai-sampai keluarganya ikut diancam.

Disampaikan Dewi, sebelumnya dia dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan di rumah makan di daerah Ujung Batu oleh salah seorang oknum anggota Polri berinisial M yang belakangan diketahui bertugas Polres Rohul.‎

Tanpa curiga, Dewi menerima tawaran tersebut dan meninggalkan kampungnya di Desa Kijang Jaya. Di tengah perjalanan, di daerah Ujung Batu, DW ditinggalkan begitu saja oleh M. Tak berapa lama dirinya dijemput orang tidak dikenal dan membawanya ke salah satu kafe di daerah Lintam.

Selama satu tahun bekerja di kafe remang-remang tersebut, DW bukan hanya menemani tamu yang sedang mabuk minuman, bahkan dirinya dipaksa melayani syahwat tamu yang sebagian besar sudah om-om.

"Bagi pelayan yang tak mau melayani hasrat om-om yang menjadi tamu kafe tersebut akan disiksa," ungkap DW dan mengakui dirinya juga pernah mengalaminya.

DW mengaku bisa kabur dari kafe neraka tersebut karena diculik oleh orang tuanya.‎ Lantas ia melaporkan kejadian menimpanya selama satu tahun tersebut ke Polres Rohul.

Dalam laporannya ke Polres Rohul, Dw meminta pihak Kepolisian menindaklanjuti kasus kekerasan dialaminya.

Bukan hanya mucikari atau pemilik kafe saja, namun oknum anggota Polri inisial M juga harus diproses, karena sudah menipu dirinya, hingga dirinya dipaksa terjerumus ke limbah hitam.

Bahkan Dewi mengaku di kafe yang dianggapnya seperti neraka tersebut, masih ada beberapa perempuan lain yang mengalami tindakan kekerasan seperti yang dialaminya.

Mereka mengaku tidak berani kabur dari kafe neraka tersebut, karena oknum anggota Polri berinisial M tersebut pernah mengancam dirinya dan keluarganya menggunakan‎ senjata api laras panjang.

Dua kuasa hukum korban, Fiqi Hanrdrean dan Donal Henri Samosir mengharapkan laporan dari kliennya cepat ditanggapi pihak Polres Rohul sampai tuntas. [***]

 

Terkini