Pemprov Sosialisasikan Transaksi Non Tunai Bersama BRK

Sabtu, 21 Oktober 2017 | 16:50:24 WIB

Metroterkini.com - Guna mensukseskan program pemerintah pusat terhadap pelaksanaan transaksi non tunai, Pemerintah Provinsi Riau bekerja sama dengan Bank Riau Kepri melaksanakan Sosialisasi Program Pembayaran Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Kabupaten/Kota Se Provinsi Riau di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau pada Jumat (20/10/17). Sosialisasi ini menghadirkan langsung Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Drs. Syarifuddin, MM sebagai narasumber.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang diwakilkan oleh  Wakil Gubernur Riau Wan Tamrin Hasyim, Wakil Bupati Pelalawan Zardewan, Ketua Komisi C DPRD Riau Erizal Muluk, Kepala Bappenda Provinsi Riau Drs. H. Indra Putrayana serta para Sekda dan Kepala BPKAD Kabupaten/Kota se Riau. Sedangkan dari Bank Riau Kepri turut hadir Dirut Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari, Komut HR. Mambang Mit beserta para Pemimpin Divisi terkait. Hadir dari 12 Pemkab dan Pemko se Propinsi Riau, yaitu  para Wabup,  Sekda dan Kepala BPKAD dan Kepala Bapenda masing-masing.

Acara serupa yang nantinya juga dilaksanakan di Wilayah Kepri ini diawali dengan sambutan oleh  Wakil Gubernur Riau Wan Tamrin Hasyim dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Drs. Syarifuddin, MM. Kemudian Syafruddin sebagai narasumber juga memberikan kesempatan untuk tanya jawab dengan para perwakilan dari Kabupaten/Kota se Riau.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur Riau Wan Tamrin Hasyim menyampaikan apresiasinya kepada Bank Riau Kepri yang turut serta membantu Pemerintah Provinsi Riau untuk merealisasikan transaksi non tunai. Menurut Wakil Gubernur Riau ini pembayaran transaksi non tunai ini lebih aman, efektif, efisien dan cepat. Ia juga menyampaikan transaksi non tunai ini merupakan program pemerintah pusat yang berdasarkan Instruksi Presiden No. 10 dan SE Mendagri No. 910/1866/SJ tahun 2017 tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Provinsi. Program ini paling lambat dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2018 yang meliputi penerimaan dan pengeluaran daerah. 

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Drs. Syarifuddin, MM mengatakan  transaksi non tunai ini dapat menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Sosialisasi ini kedua kalinya dilakukan setelah sebelumnya dilaksanakan di Jawa Tengah. Peran perbankan dalam implementasi non tunai ini memiliki banyak dampak positif seperti mempermudah pelayanan, meminimalisir resiko penyelewengan pembayaran dari sisi penerimaan daerah dan peningkatan akurasi pendapatan daerah. Ia juga mengapresiasi Bank Riau Kepri yang telah menginisiasi acara ini.

Disela-sela acara ini juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Samsat Online oleh Dirut Bank Riau Kepri Dr. Irvandi Gustari bersama Kepala Bappenda Provinsi Riau Drs. H. Indra Putrayana yang disaksikan langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Drs. Syarifuddin, MM bersama Wakil Gubernur Riau Wan Tamrin Hasyim dan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau Erizal Muluk serta Komut HR. Mambang Mit. Penandatanganan MoU ini merupakan bukti kesiapan Bank Riau Kepri untuk mendukung program pemerintah pusat seperti transaksi non tunai. 

Sebagai informasi, teknologi Bank Riau Kepri saat ini sangat mumpuni untuk mendukung kegiatan online seperti transaksi non tunai ini. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya Best Practice BPD 2016 “Implementation On ICT Local Bank 2016” dalam ajang Top IT Telco 2016, The Best Bank in Digital Services yang diselenggarakan oleh majalah tempo pada tahun 2016 dan 2017 dan berbagai macam penghargaan tingkat nasional lainnya.

Pada hari sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau bersama Bank berlogo tiga layar terkembang ini telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pelaksanaan transaksi non tunai ini di Kantor Gubernur Provinsi Riau.

Menurut Corsec dan Humas Bank Riau Kepri Winovri bahwa implementasi transaksi non tunai di Bank Riau Kepri sudah berjalan dalam waktu dua tahun terakhir. Adapun implementasi transaksi non tunai pada Bank Riau Kepri yaitu KASDA Online, SKPD Online, aplikasi pajak hotel dan restoran dan penerimaan PBB Online. Untuk wilayah Riau, Pemprov Riau, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak dan Kota Dumai sudah menerapkan KASDA Online. 

Sementara itu untuk wilayah Kepulauan Riau yang telah menerapkan KASDA Online yaitu Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Anambas, Kabupaten Tanjung Balai Karimun dan Kota Tanjung Pinang. Untuk SKPD Online telah diterapkan di Kota Batam, Kabupaten Anambas, Kabupaten Tanjung Balai Karimun dan Kota Tanjung Pinang.

Dari segi penerimaan kas daerah untuk transaksi non tunai seperti pembayaran pajak hotel dan restoran telah diterapkan di Kota Batam. Selanjutnya Winovri mengatakan untuk wilayah Riau seperti Kabupaten Bengkalis, Kampar, Meranti, Inhil, Inhu, Rohil dan Kota Pekanbaru serta Dumai telah menerapkan sistem PBB online sedangkan di wilayah Kepri PBB online ini baru diterapkan di Kota Batam, Kabupaten Lingga dan Bintan.

Winovri juga  menyampaikan Bank Riau Kepri siap mendukung penuh implementasi transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemrov Kepri. [rilis]

Terkini