Saracen, Muhamad Abdulah Harsono Diciduk Polisi

Rabu, 30 Agustus 2017 | 22:19:07 WIB

Metroterkini.com - Polisi menangkap satu pelaku baru terkait sindikat penyebar SARA di media sosial grup Saracen. Usai diamankan, pelaku berinisial MAH langsung dibawa ke Jakarta.

"Iya ada satu, pria inisialnya MAH, Muhamad Abdulah Harsono," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Rabu (30/8/2017).

Ia mengatakan MAH ditangkap di kediamannya pada hari ini sekitar pukul 06.00 WIB. MAH ditangkap di Jalan Bawal, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau. 
 
Dilansir detikcom, MAH sempat diinterogasi oleh tim penyidik Direktorat Tipidsiber Bareskrim Polri.

"Saya hanya bisa membenarkan tadi benar ada penangkapan tadi sekitar jam 06.00 WIB pagi. Lalu diinterogasi dulu untuk pengembangannya. Ini kaitan dengan UU ITE dari kelompok Saracen," ungkap Guntur.

Muhammad Abdul Harsono, ditangkap Direktorat Kejahatan Siber Bareskrim Mabes Polri, Rabu (30/8/2017). Penangkapan diduga terkait sindikat Saracen itu sekitar pukul 06.00 WIB itu berlangsung di sebuah rumah nomor 31, Jalan Bawal, Kelurahan Wenorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

MAH dibawa ke Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB. Dia dibawa oleh tim penyidik. 

"Tadi sore sekitar jam 17.00 WIB dibawa terbang ke Jakarta. Dibawa oleh tim satgas dari Mabes Polri," ungkap Guntur.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Jasriadi, Sri Rahayu, dan Muhammad Faizal Tonong. Ketiganya diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial berdasarkan motif ekonomi dengan mengajukan proposal kepada pihak pemesan jasa senilai puluhan juta.[**] 
 

Terkini