Kepala BPMPD Pelalawan Diduga Titip Fee ke Kontraktor

Jumat, 25 Agustus 2017 | 09:34:17 WIB
ilustrasi

Metroterkini.com - Dugaan mark up dengan modus meninggikan nilai harga satuan pemasangan paving block di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pelalawan semakin menemukan titik terang. Pasalnya, nilai yang tinggi untuk sebuah proyek diduga titipan Kepala BPMPD Zamhur yang juga adik dari petinggi di Pelalawan.

Salah seorang rekanan yang mengerjakan proyek Paving Block kepada redaksi mengakui pernah dimintai uang setelah proyek dan pembayaran selesai. "Mana jatah saya," ungkap Zamhur seperti ditirukan oleh sumber.

Sesuai disampaikan Konsultan BPMPD Pelalawan, yang mengaku sudah 5 tahun menjadi perencana, Paving blok ini dihitung dengan harga 200 ribu rupiah lebih, padahal selama ini hanya 150 ribu rupiah saja.Dengan demikian ada kemungkinan pihak terkait, dalam hal ini Kepala BPMPD sendiri yang menaikan anggaran tersebut, dan dari jumlah tersebut telah dititipkan ke kontraktor yang selama ini mengerjakan proyek PL Paving Block. 

Ketika ditanya siapa yang bertanggung jawab atas hitungan yang terkesan dibengkakan ini, dia membayangkan ada intervensi dari Kepala Badan (BPMPD) yang bersedia penghitungan ini Kepala Badan dapat fee sebesar 30 persen bersih pendapatan Konsultan.

"Sebagai orang timur tentunya terima kasih adalah sama Kepala Badan bang, tapi saya tak menyebut uang terima kasih itu sogok ya," jelas Hendra ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya, beberapa hari yang lalu.

Didalam spek paket paving block memakai beton K 150 sampai K 380, untuk saat ini menurutnya di Pangkalan Kerinci tak ada, sebab paving block selain rujukannya tidak mengandung kerikil.

"Saya telah menunjuk salah satu tempat atau pabrik paving block di Pekanbaru pada kontraktor di Pelalawan," jelasnya, Senin (21/8/17) lalu.

Diduga sudah lima tahun ini pihak terkait dapat Fee dari Pagu anggran proyek dana aspirasi dewan Pelalawan ini.

Menurutnya masalah Fee diakunya dalam menghitung (Perencana) proyek di BPMPD dia mendapat 6 persen dari dan pengawasan dapat fee 4 persen dari anggaran itu sekitar 5 Milyar Rupiah setiap tahun. Dana ini untuk pembangunan paving block dan pembangunan gapura selamat datang dan lainya disejumlah kecamatan sesuai Dapil dewan yang mengusulkan.

Belakangan hitungan yang diduga sarat KKN ini terbongkar saat rapat dengan kontraktor beberpa waktu lalu telah ditemukan selisih hitung oleh PPK yang saat ini dijabat Rusli mantan pegawai senior Pekerjaan Umum (PU) Pelalawan.

Dalam rapat tersebut Rusli mengatakan berdasarkan hitungan HVS tahun 2017 ada selisih kelebihan dana sekitar 60 ribu permeter bujur sangkar paving block bahkan dia berinisiatif untu memotong walaupun jabatan PPK jadi taruhannya.

Hal itu juga diamini oleh kontraktor bahwa saat ini pekerjaan paving block dikurangi dari tahun - tahun sebelumnya, tentunya ini mengurangi untung bagi kontraktor.

Bahkan sejumlah warga minta agar jaksa masuk untuk menyelidiki hal ini, namun sampai saat ini belum ada upaya menyelidiki hal ini.

Kepala BPMPD Pelalawan yang dikonfirmasi terkait dugaan permainan licik dengan menitipkan nilai proyek ke kontraktor memilih diam. [red]
 

Terkini