Dugaan Korupsi Pesantren Babussalam, KP Serahkan Dokumen

Selasa, 08 Agustus 2017 | 17:07:30 WIB

Metroterkini.com - Selain memanggil 11 orang yang diduga terlibat dalam pembangunan Pesantren Babussalam di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Senin (7/8/17) siang, penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis juga memanggil Yusri Lubis,  konsultan perencana (KP) lanjutan tahun 2015.

"Jaksa minta dokumen perencanaan yang saya buat. Ya, saya serahkan," kata Yusri Lubis, usai menyerahkan dokumen kepada penyidik bernama Reza.

Menurut Yusri Lubis, pada tahun 2015 dia mendapat paket proyek perencanaan senilai Rp48 juta dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis. Paket tersebut membuat perencanaan perubahan Pesantren Babussalam.

Dalam hal ini, ungkap Yusri, pihaknya diminta merubah bagian atap, dinding dan jalan dari perencaan awal yang dibuat tahun 2012 oleh konsultan lain. Sedangkan pekerjaan pisik dari perencanaan awal itu dilakukan tahun 2013 dengan kontraktor pelasana (pemenang tender) bernama Awi. Saat proses tender, Awi memakai perusahaan milik Effendi warga Bengkalis.

"Perencanaan awal atapnya beton dirubah dengan baja ringan. Kemudian pada bagian dinding serta jalan masuk," ungkap Yusri.

Hasil perencaan perubahan tahun 2015 yang dibuat Yusri Lubis, pengerjaan pisiknya dilaksanakan tahun 2016 dengan kontraktor pelaksana bernama A He, warga Rupat Utara.

"Dalam membuat perencanaan perubahan, saya sama sekali tidak mendapat data (dokumen) dari perencana tahun 2012," kata Yusri. [rdi]

Terkini