Massa SPTI Kampar Tuntut Dipekerjakan di PTPN V Tandun

Kamis, 13 Juli 2017 | 00:29:13 WIB

Metroterkini.com - Manager PTPN V PKS Tandun Kampar Riau, mengaku tidak punya kewenangan untuk mengabulkan tuntutan buruh SPTI Kampar Riau.

Aksi ratusan masa PUK K.SPSI-SPTI Dusun Talang Danto kembali menunutut dipekerjakan di PT. Perkebunan Nusantara V PKS Tandun, Rabu (12/7/2017) di Desa Talang Danto Kabupaten Kampar Riau.

Aksi demo tersebut dipimpin langsung Ketua PUK K.SPSI-F.SPTI Dusun Talang Danto, Suryono bersama beberapa pengurus PUK K.SPSI-SPTI di wilayah Tapung Hulu. Massa buruh  meminta perusahaa PT.Perkebunan Nusantara V PKS Tandun, agar bisa bekerja di perusahaan BUMN tersebut.

Berselang beberapa lama, pihak perusahaan PT Perkebunan Nusantara V PKS Tandun, mengajak perwakilan buruh SPTI Kampar yang dihadiri Maju Marpaung, menyampaikan kepada
pimpinan perusahaan yang diwakili Manejer Kebun, PT Perkebunan Nusantara V, Sugeng bersama jajaran pimpinan PKS Tandun menyepakati permintaan pihak pengurus SPTI Kabupaten Kampar.

Anehnya manejer PT.Perkebunan Nusantara V Sugeng mengaku pihaknya tidak bisa memberikan keputusan terkait tuntutan massa, "Kami hanya memediasi saja, nantinya terhadap pihak kontraktor yang selama ini bekerja sama dengan pihaknya, saat pertemuan bersama perwakilan PUK SPTI Kampar".

Pertemuan tersebut juga dihadiri Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata, Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga P SIP dan juga dari pihak Koramil Tapung Hulu dihadiri
Babinsa Serda Abdurrahman.

Setelah pihak SPTI menyepakati, pihak perusahaan PTPN V berjanji persoalan ini akan di mediasi pihaknya dan meminta waktu selama satu minggu kedepanya. [ali]
 

Terkini