Pidsus Proses Dugaan Korupsi ADD Pematang Pudu

Senin, 10 Juli 2017 | 14:25:01 WIB

Metroterkini.com - Dugaan tindak pidana korupsi terjadi di pemerintahan desa Batang Duku Kecamatan Bukit Batu Bengkalis Riau. Nilai cukup menghebohkan, diindikasikan kerugian negara mencapai Rp 375 juta dari sumber dana ADD, Inbup dan APBN bernilai Rp 2 miliar rupiah tahun 2016.

Dalam kasus ini, pemerintah Desa Batang Duku menganggarkan beberapa kegiatan, namun pelaksananya fiktif dan uang telah dicairkan oleh oknum. Saat kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis masuk tahap proses penyidikan.

Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Intel Rully Affandi kepada wartawan, Senin (10/7/2017) menyampaikan, kasus tipikor Desa Batang Duku sudah dilimpahkan pihaknya ke bagian Pidsus.

"Kasusnya masih berjalan, prosesnya di Pidsus, untuk penetapan dan teknis ada di Pidsus," kata Kasi Intel.

Sementara Kasi Pidsus Arief Nugroho membenarkan hal itu. Dikatakan Arief, proses kasus tipikor tersebut memasuki penyitaan barang bukti.

"Ada barang bukti yang ingin kita sita, tapi belum dipenuhi sama bendahara. Bukti itu adalah pengembalian uang ke khas desa, yang mau kita sita,"jelasnya.

Diakui Kasi Pidsus, penyidikan kasusnya tetap berjalan, "penyidikan tetap berjalan. Kita akan melakukan audit berapa sebenarnya kerugian negara," ujar Arief. [***]

Terkini