Metroterkini.com - Seorang pemuda nyaris menjadi amuk masa di Pasar Kodim Pekanbaru Riau. Pasalnya, pemuda itu diduga telah menggelapkan sepeda motor milik korban yang bernama Lidya.
Peristiwa tersebut langsung dapat amankan petugas dari Polresta Pekanbaru dan pelaku selamat dari amukan massa.
Pelaku adalah Abdi (lk) 22 tahun tersangka pelaku kejahatan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik korbannya Lidya (44 tahun) pada Sabtu (10/06/2017). Saat kejadian tersangka ditangkap oleh warga yang berada di keramaian pasar Kodim Pekanbaru.
Pengamanan petugas Polresta Pekanbaru, berawal dari laporan korban Lidya ke Polresta atas penangkapan yang dilakukan oleh warga terhadap tersangka.
Menurut Lidya, saat itu dirinya sedang berbelanja di Pasar Kodim Jln Ahmad Yani Pekanbaru, dan dirinya melihat tersangka mengendarai sepeda motor miliknya yang digelapkan tersangka, sejak April 2017 lalu. Kemudian Lidya meminta tolong Kepada warga setempat untuk menangkap pelaku.
Cemas dengan situasi massa yang menangkap tersangka, Lidya pun segera menghubungi Kepolisian Polresta Pekanbaru, dan pelaku langsung diamankan dari amukan massa.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK, mengatakan tersangka berhasil diamankan Sat Sabhara Polresta Pekanbaru dari amukan massa.
"Tersangka telah diamankan Sat Shabara Polresta Pekanbaru, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHPidana ancaman 4 tahun kurungan,atas perbuatannya melakukan penggelapan satu unit sepeda motor merk yamaha mio berwarna hitam milik korban Lidya," papar Waka Polres Pekanbaru [**]