Metroterkini.com - Mahasiswa Rokan Hulu, Riau menggelar demo ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, Jumat (19/5/17) pagi.
Dalam aksi damai di gerbang kantor Kejari Rohul, Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu menolak penganiayaan terhadap dua mahasiswa, Muhammad Sukri dan Rio Andri, yang awalnya untuk silaturahmi, Selasa (16/5/17) lalu.
Mahasiswa mengaku kecewa dengan oknum Kejari Rohul karena telah melakukan tindakan pelanggaran hukum dan HAM tentang penganiayaan yaitu dengan cara mencekik, menarik paksa, dan bahkan kedua mahasiswa dijebloskan ke sel tahanan Kejari Rohul secara premanisme oleh oknum pegawai Kejari Rohul.
"Kami sedih melihat Kejaksaan seperti itu. Kami seperti pencuri dijebloskan ke penjara," tegas Rio dalam orasinya.
Mahasiswa meminta Freddy Daniel Simanjuntak mundur dari jabatannya sebagai Kepala Kejari Rohul karena tidak bertanggung jawab dalam kasus ini.
Kedua, meminta Agus Kurniawan mundur dari jabatannya selaku Kasi Intel Kejari Rohul karena sikap arogansinya yang tidak mencerminkan sebagai aparat hukum.
Ketiga, mahasiswa meminta hakim Pengadilan Negeri Pasirpangaraian bersikap netral saat menangani kasus dugaan penganiayaan yang dialami dua mahasiswa.
Ke empat, mahasiswa meminta Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto untuk mengawal proses hukum yang berlangsung tanpa ada intervensi dari pihak manapun dan menjalankan hukum sesuai prosedur hukum.
Mukmin Rangkuti, dalam orasinya menyampaikan tidak seharusnya insiden penganiayaan terhadap mahasiswa terjadi.
Ketua Himarohu Riau, Abu Bakar, juga menyayangkan adanya indikasi penganiayaan dialami dua mahasiswa asal Rohul yang terjadi di Kantor Kejari Rohul.
"Dengan mahasiswa saja mereka berani menganiaya, apalagi dengan masyarakat," kesal Abu Bakar. [mer]