Metroterkini.com - Pemerintah Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau saat ini tengah mempersiapkan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih, Firdaus-Ayat Cahyadi.
Hal ini dikatakan, Kepala Bagian Humas dan Protokol, Sekretariat Kota Pekanbaru, Hadiyanto kepada wartawan, Jum'at (12/5/17) kemarin, di ruang kerjanya.
Menurut Hadiyanto, pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi akan dilantik di Pekanbaru oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
"Pelantikan akan dilaksanakan tanggal 22 Mei mendatang itu," kata Hadiyanto.
Ditegaskan Hadiyanto, pelantikan Wako Wawako terpilih berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 273/2222/SJ tanggal 22 Mei 2017.
"Berdasarkan SK Mendagri, tempat pelantikan Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar di ibu kota provinsi (Pekanbaru)," kata Hadiyanto.
Sementara itu, gugatan atas kemenangan Firdaus-Ayat terus 'digoyang' oleh pasangan nomor urut 5 Destrayni Bibra dan Said Usman Abdulah (BISA) yang gagal memenangi Pilwako Pekanbaru.
Namun, gugatan sepertinya tidak menghalangi pelantikan pasangan Firdaus-Ayat.
"Kita tak mau masuk keranah politik. Gugatan tersebut tak mempengaruhi pelantikan," tegas Hadiyanto.
Sekedar informasi, Pilwako Pekanbaru yang dimenangi Firdaus-Ayat Cahyadi, itu diikuti 5 pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Syahril-Said Zohrin (Independen), nomor urut 2 Herman Nazar-Defi Warman (Independen), nomor urut 3 Firdaus-Ayat Cahyadi diusung Partai Demokrat, Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Keadilan Sejahtera, nomor urut 4 Ramli Walid-Irvan Herman didukung Partai Golongan Karya, Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Bangsa serta nomor urut 5 Destrayni Bibra dan Said Usman Abdulah diusung PDI-P dan PPP. [rdi]