DPR Dukung Kepala Rutan Sialang Bungkuk Dipecat

Senin, 08 Mei 2017 | 11:04:48 WIB

Metroterkini.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil memberikan apresiasi dan rasa salut kepada jajaran kepolisian daerah Riau yang telah berhasil menangkap kembali para tahanan dan narapidana yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, kecamatan Tenayan Raya, kota Pekanbaru. Keberhasilan tersebut tak lepas dari tanggungjawab Kapolda Riau Irjen Pol. Zulkarnain.

Menurut Nasir Djamil kesadaran  polisi sebagai penangggungjawab keamanan dan ketertiban masyarakat membuat korps berbaju coklat ini bisa membekuk kembali para napi dan tahanan yang melarikan diri dari Rutan/Lembaga Pemasyarakatan (LP) tersebut.

"Kerja keras polisi dan partisipasi warga telah membuat para napi dan tahanan tidak leluasa untuk melarikan diri. Patut kita acungkan jempol untuk polisi dan warga, " kata Nasir Djamil di gedung DPR Jakarta, Senin (8/5).

Meski berhasil membekuk kembali ratusan Napi dan tahanan, namun Nasir Djamil mengatakan Komisi III DPR tetap mendesak Menkumham Yasonna H. Laoly agar tidak hanya mencopot Kepala Rutan. Tapi juga dilakukan demosi atas kelalaiannya tesebut. Isu miring soal maraknya pungutan liar di dalam Rutan atau pemerasan dinilai ikut membuat  napi dan tahananmenjadi frustrasi dan nekad melarikan diri. 

“Kalau kelalaiannya fatal, bahkan jangan segan untuk dipecat, " ujar Nasir Djamil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Komando Center Polresta Pekanbaru, napi awalnya berjumlah 1870 orang. Namun ketika Jumát  (7/5) siang, yang tinggal di Rutan Sialang Bungkuk, Tenayan, Pekanbaru, menjadi 1.340 orang atau melarikan diri sebanyak 448 orang.

Hingga hari Minggu (7/5) sekira pukul 21.00, jumlah tahanan yang telah berhasil diamankan sebanyak 281 orang dari jumlah yang melarikan diri 448 orang. Sedangkan untuk tahanan yang masih belum kembali dalam perburuan dan pengejaran 167 orang.

Total napi yang ditangkap/menyerahkan diri sebanyak 293 napi dan sebanyak 155  napi yang masih di luar. Ditambah 1 orang tahanan menyerahkan diri ke LP Sialang  Bungkuk atas nama M. Nur bin Miksidina (47) tahanan pidana narkotika  divonis 6 tahun 3 Bulan, berjalan 9 bulan. Sebanyak 25 napi ditempatkan LP Daerah, LP Sialang Bungkuk (257) dan ditambah yang di Kampar (11).

Rutan kelas 2A Pekanbaru yang berada di jalan Sialang Bungkuk Kelurahan Sialang Rampai Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, over kapasitas. Dari data yang diterima melalui Polda Riau, daya tampung tahanan hanya 361 namun diisi oleh 1800 orang tahanan.

Sedangkan dari total 365 orang  jumlah tahanan yang telah di geser ke LP Daerah sampai pada Minggu (7/5), di LP Pasir sebanyak 38 orang, LP Bangkinang (25), LP Rengat (21), LP Tembilahan (13), LP Terbuka (13), LP Dumai (10), LP Bagansiapiapi (4), LPD (181) dan LPKA (42).

Sementara untuk memperkuat personil yang melakukan pengamanan masih tetap disiagakan kurang lebih 250 orang dari Brimob dan Sabhara Polda Riau dan Polresta Pekanbaru dan TNI. Untuk personil yang di lapangan masih tetap melakukan pencarian napi yang belum kembali.

Secara terpisah, akhir pekan lalu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmianta Dusak mengungkapkan kronologis kerusuhan yang terjadi di Lapas Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru dipicu tuntutan agar kepala keamanan lapas diganti.

"Informasi awal penyebabnya masalah kepala keamanan. Kepala keamanan kita bermasalah. Itu tuntutan mereka, mereka menuntut kepala keamanannya diganti," kata Dusak.[**]
 

Terkini