Wabup Sambut Baik Laporan Pansus LKPJ

Jumat, 05 Mei 2017 | 09:40:24 WIB

Metroterkini.com - Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim mengikuti Rapat Paripurna tentang Laporan Pansus LKPJ Tahun 2016 dan Penyerahan Keputusan DPRD Sebagai Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Kepala Daerah, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti, Kamis (4/5).

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Bupati H. Said Hasyim, Ketua DPRD H. Fauzy Hasan, Wakil Ketua DPRD Meranti Taufikurahman, Wakil Ketua DPRD Muzamil, Forkopimda, Asisten III Sekda. Meranti H. T. Akhrial, Asisten II Sekda. Ir. H. Anwar Zainal, Kepala OPD dan Bagian Se-Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam Rapat Paripurna tesebut disampaikan penilaian dan rekomendasi Pansus LKPJ Kepala Daerah yanh disampaikan oleh perwakilan Pansus, Marhisam terkait urusan wajib di Kabupaten Kepulauan Meranti dilaksanakan oleh 32 satuan setelah dilakukan pembahasan, menelaah dan menganalisa kemudian memberikan Laporan Rekomendasi terhadap LKPJ tersebut.

Setelah mendengarkan penilaian dan rekomendasi Pansus LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Wakil Bupati H. Said mengatakan Kepala daerah sangat komit mengawasi dan menilai kinerja Kepala OPD, salah satu yang menjadi fokus adalah seberapa besar Kepala OPD bisa meraih anggaran APBD Provinsi dan APBN dalam mendukung pembangunan di Kepulauan Meranti.

Pada kesempatan itu Wabup. H. Said Hasyim perhatian Legislator yang sangat besar dan sangat menyambut baik LKPJ yang telah dibahas Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melibatkan SKPD terkait berlangsung secara kritis, dinamis, demokratis penuh rasa tanggung jawab dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, namun tetap dalam kerangka suasana kerjasama yang sangat kondusif.

“Kami menyambut baik dan menerima segala catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD baik berupa saran, masukan maupun keritikan, baik menyangkut substansi materi maupun redaksi hasil pembahasan LKPJ antara DPRD dengan eksekutif sebagaimana dituangkan dalam Keputusan DPRD tentang catatan-catatan Strategis LKPJ Bupati Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2016 tersebut.” Demikian diungkapkan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs Said Hasyim, dalam pidatonya.

Dikatakannya, terhadap kerja keras Pansus yang telah berhasil melakukan pembahasan terhadap LKPJ dan menghasilkan sebuah catatan-catatan dalam bentuk rekomendasi perlu mendapat apresiasi dari semua pihak. Betapa tidak, karena melalui Rekomendasi  ini nantinya mampu menjadi guiden kearah pembangunan yang lebih baik dan sempurna sesuai dengan harapan kita bersama. 

Pembahasan demi pembahasan telah dilakukan, oleh karenanya kepada Ketua, Sekretaris dan seluruh anggota Pansus secara khusus diucapkan terima kasih. 

“Kami menyambut baik dan menerima segala catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD baik berupa saran, masukan maupun keritikan, baik menyangkut substansi materi maupun redaksi hasil pembahasan LKPJ antara DPRD dengan eksekutif sebagaimana dituangkan dalam Keputusan DPRD tentang catatan-catatan Strategis LKPJ Bupati Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2016 tersebut.” Ujarnya.

Dijelaskannya, Bagi pemerintah  catatan dimaksud sebagai upaya untuk menemukan kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan hal tersebut merupakan salah satu fungsi utama DPRD yakni melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah. 

“Kami akan berusaha sungguh-sungguh untuk menindaklanjuti catatan-catatan strategis tersebut sebagai bahan perbaikan kinerja dimasa-masa akan datang.Apabila terdapat keberhasilan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2016 yang lalu adalah merupakan hasil kerja keras yang telah dilakukan oleh kita bersama yang senantiasa harus dipertahankan,” jelasnya. [dep-hms]

Terkini