Metroterkini.com - Penggiat anti korupsi Kampar M. Ikhsan, SH minta bupati Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi dan penegak hukum untuk serius menyelamatkan APBD Kampar anggaran 2017 ini. Pasalnya, hasil temuan BPK RI dari hasil audit 2015 masih banyak ditemukan catatan dan penggunaan keuangan yang tidak wajar.
Ikhsan menggambarkan, Pj Bupati Kampar diharapkan betul-betul serius memberikan harapan baru terhadap masyarakat kabupaten Kampar Riau.
"Pemerintah saat ini harus betul-betul tegas menindak para kepala SKPD yang masih mengabaikan temuan BPK RI pada anggaran 2015 lalu," ungkap M.Ikhsan, Minggu (15/1/2017) di Bangkinang.
Dia mencontoh, banyaknya temuan BPK RI pada pelaksana anggara dana desa tentang belanja transfer pada bantuan keuangan desa yang belum dipertanggung jawabkan dengan nilai Rp 3.609.298.623.00.
"Contoh kecil ini saja menunjukan kinerja pemerintahan kabupaten Kampar ini membuktikan sangat tidak mampu melakukan pengawasan terhadap anggaran negara," tegasnya.
Tambahnya lagi, pada proses OPD Kampar yang akan di laksanakan pemerintah di bawah kepemimpinan Pj Syahrial Abdi, masyarakat sangat berharap untuk bisa merubah tata kelola pemerintahan yang selama ini dinilai buruk, untuk menuju arah yang baik.
Tegasnya juga, terhadap aparat penegak hukum, baik pihak kejaksaan maupun aparat kepolisian Polres Kampar, agar temuan BPK RI ini serius ditindaklanjuti dan mengusutnya. Sebab diduga banyaknya pelanggara baik Perda/Perbup dan Permen, bahkan Keppres. "Kita berharap para penegak hukum mampu mengusutnya".
Terhadap PJ bupati kampar juga dengan tegas agar melakukan perombakan serius terhadap para pimpinan kepala SKPD. "Jangan biarkan bangsa ini rusak akibat ulah mereka yang mengabaikan tanggung jawabnya," tuturnya. [ali]