Metroterkini.com - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra mengajak semua pihak mendukung penerapan tilang elektronik di Bengkalis.
Selain mempermudah masyarakat dalam proses pengurusan pelanggaran lalu lintas tanpa hadir sidang, menurut Rahman, tilang elektronik merupakan sebuah sistem membasmi pungutan liar.
"Ini sangat efektif, merupakan terobosan yang luar biasa, dengan sistem ini bisa mempermudah masyarakat melakukan proses pengurusan tilang dengan aplikasi yang ada serta sesuai dengan tujuan pemerintah mencegahkan dan membasmi pungutan liar. Polisi maupun petugas kejaksaan tidak lagi memegang uang dalam bentuk fisik, masyarakat akan langsung membayar denda sidang ke Bank dengan sendiri," ungkap Kajari di Mapolres Bengkalis, Senin (9/1/2017).
"Jadi ini perlu kita dukung semua, baik teman media maupun masyarakat umum," tambah Rahman.
Rahman mengungkapkan, penerapan tilang elektronik lebih menghemat waktu warga dalam mengambil barang bukti pelanggaran tilang dan mencegahkan kerusakan barang bukti. [rdi]