Kejari Bengkalis Terima Penghargaan Peringkat I Pidsus

Rabu, 07 Desember 2016 | 00:00:23 WIB

Metroterkini.com - Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (7/12/2016) memberi penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis atas prestasinya dalam penanganan perkara pidana hukum dan pidana khusus tahun ini.

Kejati menilai, Kejari Bengkalis berhasil mewujudkan program optimalisasi dan kualitas penanganan perkara tindak pidana umum dan tindak pidana korupsi tahun 2016.

Untuk pidana umum keluar sebagai peringkat pertama dan peringkat kedua dalam penanganan pidana khusus.

Hal ini di benarkan Kajari Bengkalis, Rahman Dwi Saputra. Menurut Rahman, untuk penanganan perkara tindak pidana khusus 2016 meliputi Penyidikan , Penuntutan, eksekusi dan penyelamatan kerugian negara.

"Alhamdullilah, untuk pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis raih peringkat II, sedangkan pada peringkat pertama di raih oleh Rokan Hilir," kata Rahman Dwi Saputra saat dihubungi wartawan. 

Ia mengatakan untuk tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Bengkalis meraih peringkat pertama dari 12 kabupaten /kota se provinsi Riau. 

"Untuk tindak pidana umum tahun 2016 ini mendapatkan penghargaan peringkat pertama," katanya. 

Kejari bengkalis berharap kedepan untuk penangan perkara tindak pidana khusus pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kenerja guna memaksimalkan pencapain.

"Tahun depan,dengan adanya kerjasama dan dukungan dari berbagai kalangan baik masyarakat dalam laporan dan pengaduan untuk mempercayai kita. Tetap bekerja sesuai dengan kemampuan yang maksimal  dan sesuai dengan ketentuan. Menghindari kegaduhan, serta mempercepat penyelesaian kasus, menyelesaikan tunggakan dan kompak, sedikit bicara banyak bekerja,"katanya.

Untuk penangan perkara tindak pidana khusus selain Rokan Hilir dan kabupaten Bengkalis disusul pada peringkat ketiga disusul kabupaten Kuantan Singingi sedangkan terakhir dari 12 kabupaten / kota se provinsi Riau Kabupaten Meranti. [rdi]

Terkini