Massa Perak Tuding Ketua PN Bangkinang, Terima Suap 150

Senin, 05 Desember 2016 | 00:00:12 WIB

Metroterkini.com - Masa pergerakan rakyat kampar (PERAK) kembali tuntut pengadilan negeri bangkinang, (PN) Penindas Bukan Penegak Hukum ungkap kordinator (perak) Aldi di halaman kantor pengadilan negeri bangkinang Senin (5/12) 

Puluhan Masa Perak tersebut menuding ketua pengadilan Negeri bangkinang, Menerima suap 150 juta mereka juga menuntut,mereka tidak akan menerima negosiasi lagi kami hanya menuntut kepastian kapan eksekusi lahan perusahaan seluas 200 Ha dikembalikan kepada negara.

Aldi mengaku mereka tidak lagi ingin bertemu perwakilan pengadilan, Kami ingin ketemu ketua pengadilan menuntut kepastian kapan eksekusi lahan tersebut ungkap Aldi.

Hingga berita ini aksi masih berlangsung. [**]

Terkini