Ketua PA Padang Panjang Digerebek Saat Selingkuh di Hotel

Jumat, 14 Oktober 2016 | 00:00:18 WIB

Metroterkini.com - Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Sumatera Barat tertangkap basah sedang berduaan dengan seorang pria yang bukan suaminya sahnya di sebuah hotel. Wanita berinisial ED itu terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat).

Dalam razia itu, ED (49) ditemukan sedang bersama seorang pria yang diduga selingkuhannya. Mereka diketahui menyewa sebuah kamar hotel di kawasan Kota Bukittinggi. Terkait kasus tersebut, Suhadi mengaku Badan Kehormatan MA akan segera melakukan pemeriksaan terhadap ED.

Razia pekat yang dilakukan jajaran Satpol PP Bukit Tinggi, bersama dengan TNI dan Polri, Satpol PP wilayah Kota Bukit Tinggi pun melaksanakan razia pekat pada hari Minggu (9/10/2016) lalu. Dalam razia tersebut, mereka menyasar semua pasangan bukan muhrim di kawasan penginapan Jalan Ahmad Yani, Kampung China.

Kepada Satpol PP, ED awalnya mengaku pria itu sebagai suaminya. Namun ketika diminta KTP dan bukti buku nikah, keduanya tidak bisa menunjukkan. Karena itu, petugas lantas memintanya untuk ikut ke kantor untuk menjalani pemeriksaan.

Permintaan itu tentunya langsung ditolak mentah-mentah oleh ED. Dia bahkan sempat menghardik petugas dan mengeluarkan kartu identitas PNS dan hakim. Semua itu dilakukannya dengan harapan, petugas akan membebaskannya.

Namun, petugas tak goyah dengan ancaman ED. Mereka tetap menggelandang ED dan pria yang diduga selingkuhannya ke kantor. Sampai berita ini diturunkan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang diketahui telah menonaktifkan ED.

Untuk sementara waktu, ED telah ditarik ke Pengadilan Tinggi Agama Padang. Dia masih tetap di kantor, namun tidak mengerjakan pekerjaannya. Dan berdasarkan bukti pemeriksaan ED, Ketua Pengadilan Tinggi Agama akan segera mengirim rekomendasi ke Badan Kehormatan Hakim MA.

Menurut Suhadi, MA sejauh ini masih menunggu hasil pemeriksaan ED. Setelah itu, barulah Ketua Mahkamah Agung menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada ED. Kepada wartawan, Suhadi juga mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut.

Suhadi mengatakan jika pria yang melakukan tindakan itu mungkin sudah biasa. Namun, kasus ini terjadi pada wanita. Jadi, dia pun menilai ED sebagai wanita yang “luar biasa”. Segera setelah mendengar kasus itu, MA juga langsung membentuk tim untuk mengusut kasus ED.

Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi juga telah mengkonfirmasi berita tersebut. Suhadi membenarkan bahwa Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang terjaring razia yang dilakukan oleh tim gabungan operasi penyakit masyarakat di Sumatera Barat.

“Badan Pengawas akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Suhadi, kemarin (12/10/2016). [**rem]

Terkini