Ini Perintah Kapolri tentang Pelaku Pungli di Samsat

Jumat, 14 Oktober 2016 | 00:00:17 WIB

Metroterkini.com - Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) oleh Polda Metro, Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat bicara menanggapi kasus tersebut. Ia berjanji akan menertibkan praktik percaloan dan pungli SIM serta STNK yang masih marak terjadi di dalam tubuh polri.

Ia memerintahkan jajaran petugas profesi dan pengamanan (Propam) seluruh Polda di Indonesia untuk menindak  tegas petugas yang melakukan praktik pungutan liar dalam pengurusan SIM dan dokumen kendaraan bermotor di Samsat.

“Kami dianggap nangani instansi lain, tapi kami enggak ditindak. Tolong ekspos bahwa sudah ada penindakan duluan sudah perintahkan Propam untuk bertindak seluruh Indonesia, fokus saya di SIM dan Samsat,” katanya di Mabes Polri, (12/10/2016).

Jenderal Tito menerangkan, pihaknya mengklaim telah berhasil mengusut praktik pungli SIM dan Samsat di beberapa daerah, di antaranya Bekasi dan Tangerang. Ada empat kasus yang tengah didalami oleh Propam terkait kepengurusan SIM dan STNK.

“Sudah saya tindak itu, sudah ada penindakan. SIM yang di Bekasi yang di Tangerang, ada empat kami gali,” tegasnya.

Tito juga mengakui, di dalam tubuh polri masih banyak pungli yang dilakukan oleh anggotanya sehingga berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat. Selain itu, masyarakat merasa masih dirugikan karena tidak terlayani dengan baik.

“Masih ada keluhan dalam pelayanan SIM dan STNK. Masih banyak ditemukan pungli,” jelas Tito.

Sebelumnya, Propam Polda Metro Jaya telah menertibkan praktik pungli SIM yang marak terjadi di lingkungan Satpas SIM. Dan dari hasil operasi tersebut, ada beberapa orang yang diduga calo telah tertangkap. Mulusnya praktik percaloan di Satpas SIM diduga karena adanya perlindungan dari anggota polisi.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan satuan Propam baik di tingkat Mabes Polri, Polda, sampai Polres untuk sering melakukan razia ke kantor-kantor Samsat di seluruh Indonesia. Cara ini dilakukan guna mengubah sikap koruptif dari anggapan masyarakat sehingga mampu kembali meraih kepercayaan.

“Saya minta semua pungli di kantor Samsat ditindak. Jangan sampai Polri dianggap menangani pungli di instansi lain, tapi di instansi sendiri tidak ditindak,” tegas Tito. [**rem]

Terkini