SK Honorer Bodong, Asisten III Setdakab Rohul Diperiksa

Rabu, 28 September 2016 | 00:00:17 WIB

Metroterkini.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) masih mendalami dugaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga honor di lingkungan Pemkab Rohul diduga bodong.

SK Pengangkatan Tenaga Honor diduga bodong terjadi 2015 silam terungkap setelah Kepala BKD Rohul Fajar Sidqy melapor ke Polres Rohul karena tidak terima soal pencatutan namanya.

Rabu (28/9/16), giliran Asisten III Bidang Administrasi dan Kepegawaian Setdakab Rohul Sri Mulyati dimintai keterangannya oleh penyidik.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Kepala Satreskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto mengatakan Sri Mulyati alias Eneng dipanggil baru sebatas saksi.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Rohul ini dipanggil penyidik sesuai hasil pemeriksaan dari beberapa saksi sebelumnya.

Penyidik memanggil Eneng untuk mengetahui sejauh mana dia mengetahui tentang SK Pengangkatan Tenaga Honor diduga bodong tersebut.

"Dasar kita memanggil itu kan keterangan dari saksi yang diperiksa (sebelumnya). Makanya kita gali sejauh mana saksi ini mengetahui masalah ini. Kan masih berjalan," ujar AKP M. Wirawan kepada wartawan, Rabu.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rohul Damri Harun juga akan dipanggil dibenarkan AKP M. Wirawan. Diakuinya, sesuai informasi anggotanya, Sekdakab Rohul juga akan dipanggil Kamis (28/9/16) besok, dan masih sebagai saksi.

"Surat pemanggilan sudah dilayangkan," pungkas Kasat Reskrim Polres Rohul.

Eneng yang keluar dari ruangan penyidik saat dikonfirmasi wartawan, enggan menanggapi dan berjalan cukup cepat menuju mobil yang sudah menunggunya. Ia hanya mengatakan, "Apa kalian ini," kata Eneng cemberut.

Selain saksi Asisten III dan Sekdakab Rohul, masih ada dua saksi kunci yang sangat diperlukan keterangannya. Namun dua saksi tersebut kini menghilang meski sudah dipanggil berkali-kali, yakni IC dan RS.

IC merupakan oknum PNS salah satu SKPD di Pemkab Rohul, dan sebagai. orang yang mengaku telah menyerahkan puluhan SK Pengangkatan Tenaga Honor asli untuk tenaga honorer diteken oknum pejabat Pemkab Rohul.

Saksi RS yang belum penuhi panggilan penyidik adalah pengurus salah satu LSM berpusat di Jakarta, dan orang yang menyanggupi mengurus persoalan tenaga honorer yang tidak kunjung bertugas, meski sudah menyerahkan sejumlah uang ke oknum perantara.

Penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Rohul juga sudah mengirim surat resmi ke pimpinan pusat LSM tersebut di Jakarta. SK Pengangkatan Honor sudah didapatkan, namun SK yang diberikan LSM merupakan hasil scan. Hal itu diketahui setelah dilakukan uji lab forensik.

Dari SK pengangkatan honorer diduga bodong, lebih dari 20 orang menjadi korban, dan mengakui sudah menyetorkan sejumlah uang ke perantara, antara Rp25 juta hingga Rp40 juta per orang. [**rtc]

Terkini