Urus Sertifikat Prona Termahal Hanya di Sorek Pelalawan

Selasa, 13 September 2016 | 00:00:09 WIB

Metroterkini.com - Dendam Pilpres yang sudah berlalu masih terasa didaerah Pelalawan, Riau, diduga untuk menjatuhkan nama Presiden Joko Widodo sejumlah oknum pegawai desa dan Kecamatan melalukan berbagai cara seperti misalnya untuk pengurusan legelitas hak kepemilikan atas tanah masyarakat kalangan yang tidak mampu dinodai dengan pungutan liar (Pungli), jumlahnya beragam terkecil 1 juta rupiah dan terbesar mencapai 3 juta rupiah.

Tertunya dibawah kepemerintahan Joko Widodo ini lewat kabinetnya menteri Agraria dan Tata Ruang dengan menciptakan program Sertifikat Prona ini tujuannya untuk mempermudah dan membantu masyarakat yang tidak mampu dan biaya dibayarkan oleh Pemerintah kepada masyarakat dikenakan administrasi hanya Rp, 50.000 rupiah saja, namun kenyataanya bohong belaka.

"Namun sangat disayangkan disalah satu kelurahan yang baru mencuat di Pelalawan yaitu di desa Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau program pemerintah tersebut disalah gunakan dalam pengurusan program sertifikat Prona administrasinya melebihi target yang di tentukan," Jelas salah seorang warga Sorek Satu, Nainggolan, Selasa (13/9/16).

Dikatakannya Aministrasi di kelurahan Sorek Satu ini akan dipersulit kalau warga yang tidak mampu ini tidak mau mebayar, apalagi ketika keluhan masyarakat itu disampaikan pada instansi terkait (BPN) di Kabupaten maka dipastikan oknum ini sertifikat warga diancam tidak akan keluar.

Dikonfirmasikan wartawan pada pejabat kelurahan Sorek Satu, mereka kebakaran jenggot karena diduga uang yang terkumpul dari Pungli Prona ini mencapai Ratusan Juta Rupiah. dimana hasil dari pungutan dari masyarakat itu ternyata sertifikat aprogram Prona itu bahkan tertahan sampai satu tahun lebih tak kunjung selesai, sementara keterangan dari kasi pemerintahan sorek satu Herman sesuai dengan hasil pembicaraan mereka (masyarakat) lewat telpon siluler oknum ini mencatut nama pegawai BPN Pelalawan, beliau mengaku bahwa uang yang disetor ke BPN 450 ribu per sertifikat.

Dikonfirmasikan pada Herman, beliau mengaku tidak menerima uang dari warga yang mengurus sertifikat, diujung telpon dia mengatakan, "Kami tidak menerima uang pengurusan Prona dari warga, maslaah uang pembayaran sertifikat semuanya diurus oleh RT masing - masing," Ujarnya..[Marlon/bb]

Terkini