Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tingkatkan Peluang Usaha di Riau

Senin, 29 Agustus 2016 | 00:00:04 WIB

Metroterkini.com - Era pemerintahan Presiden Jokowi semua perizinan dipermudah untuk menciptakan iklim berusaha lebih mudah sehingga tingkat ekonomi dan peluang usaha lebih meningkat sehingga tarap perekonian masyarakat terus meningkat. Program didukung penuh oleh pemerintah provinsi Riau dengan langkah konkrit dengan melakukan pelayanan perizinan satu satu pintu.

Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Penanaman Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Riau berupaya mengoptimalisasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga sampai ke seluruh Kabupaten dan Kota.

Tujuan dari optimalisasi satu pintu ini untuk memberikan pelayanan yang mudah dan transparan dan siap melayani para pengusaha dan investor baik lokal maupun asing yang memberikan jaminan bagi mereka untuk memperoleh kemudahannya dalam mengurus perizinan usaha sesuai dengan tagline yang diekpos Pemprov Riau pada HUT ke-59 beberapa waktu lalu dan tidak terlepas dari Riau Go IT.

Pelayanan satu pintu ini juga dimaksudkan agar setiap pelaku usaha dapat memperoleh informasi mengenai prosedur, waktu, dan biaya secara online melalui website yang telah disediakan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) yaitu bp2t.riau.go.id. Para investor dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh perizinan dan non perizinan secara online melalui website tersebut.

Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Riau melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dinilai efisien dan transparan selain memiliki keunggulan sangat cepat, mudah, transparan, bebas dari biaya tidak resmi, dan memiliki kepastian hukum serta pelayanannya yang profesional. Saat ini PTSP telah melayani berbagai macam investasi diantaranya Izin Penanaman Modal, Izin Usaha Perubahan, Izin usaha Perluasan.

Untuk itu, melalui Kepala Badan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMT2T) Riau, Evarefita secara terpisah belum lama ini menyampai  bahwa BPMT2T bertekad menjadikan Lembaga pelayanan perizinan yang lebih prima, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang cepat, akurat dan akuntabel.

“Tidak hanya itu BP2T juga terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM). Hal ini dalam rangka percepatan pelayanan perizinan dengan menggunakan teknologi secara online. serta meningkatkan penanganan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan,” kata Evarefita.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan, dengan kemudahan dalam pemberian izin melalui pusat pelayanan perizinan di BPMT2T, sangat berpengaruh terhadap lapangan kerja yang lebih terbuka lebar seiring dengan banyaknya investasi di Riau. Hal itu sangat membantu ditengah pemerintah yang saat ini menghadapi hambatan dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 yang lalu, Pemprov Riau masih dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas laporan pertanggung jawaban keuangan APBD tahun Anggaran 2015.

Terkait pelayanan yang semakin optimal, pemerintah provinsi Riau telah mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap proses pelayanan perizinan dan non perizinan melalui pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.

Jumlah nilai interval konversi Indeks Kepuasan Masyarakat mencapai 82.25 dengan kategori mutu pelayanan “A (Sangat Baik)”, bahkan badan pelayanan perizinan terpadu provinsi riau, memperoleh beberapa penghargaan, antara lain : Petama, Nominasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik (Investment Award). Kedua, Citra Pelayanan Prima (CPP). Ketiga, Penilaian terbaik Ombudsman terkait kualifikasi kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik.

“Untuk itulah kita akan melengkapi langkah-langkah terdahulu dengan perkuatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah melalui pemanfaatan teknologi,” ungkap Gubri.

Pemerintah provinsi Riau melalui Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Riau, Evarefita, menjadi salah satu dari Kepala PTSP terpilih yang ditunjuk sebagai Tim Pembahas Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota tersebut.
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Riau mencanangkan zona integritas untuk mewujudkan reformasi birokrasi.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Riau, Evarefita, menyampaikan bahwa pilot project dalam pencanangan zona integritas di lingkungan BP2T Provinsi Riau adalah pelayanan perizinan dan non perizinan. Penentuan pilot project itu didasarkan pada pemenuhan syarat sebagai unit pelayanan yang strategis dalam melakukan pelayanan publik, dengan mengelola sumber daya manusia yang berintegrasi dan bermartabat, sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dalam melayani di lingkungan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Riau.

“Pencanangan zona integritas ini tidak hanya seremonial, dimasa yang akan datang akan kita teruskan,” ucap Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Riau dalam suatu kesempatan.

Saat ini PTSP telah melayani berbagai macam investasi diantaranya Izin Penanaman Modal, Izin Usaha Perubahan, Izin usaha Perluasan. Salah satu keberhasilan penerapan PTSP telah dibuktikan di sejumlah pemerintahan di tingkat kabupaten/kota di Riau.

Seperti Kabupaten Siak, misalnya telah mendapat penghargaan dalam bidang pelayanan PTSP oleh Kemen PAN RB beberapa tahun lalu. Ini menunjukan bahwa pelayanan satu pintu terpadu sudah jadi komitmen, dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Hal ini dilakukan agar tak ada lagi hambatan birokrasi yang dalam bidang pelayanan.

Saat ini sistem pelayanan terpadu juga telah ditingkatkan berbasis teknologi. Yaitu layanan PTSP secara online sehingga memberikan kemudahan bagi yang terlibat dalam kepengurusan perizinan tidak lagi terkendala waktu dan tempat.

Untu itu Pemprov Riau juga telah mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap proses pelayanan perizinan dan non perizinan melalui pengukuran Indeks kepuasan masyarakat (IKM) dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.

Keberhasilan dalam pelayanan Perizinan merupakan tolak ukur Riau dalam mengatasi keterpurukannya setelah harga minyak mentah dunia anjlok. Kemudahan yang didapat dalam menyelesaikan urusan perizinan akan membuat penanam modal nasional maupun asing tertarik untuk berinvestasi di Bumi Lancang Kuning ini, semoga. [adv-hms]

Terkini