Metroterkini.com - Gerakan Masyarakat Demi Keadilan Kabupaten Bengkalis mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis agar transparan dalam penggunaan dana Pilkada tahun 2015.
Hal ini dikatakan salah seorang koordinator lapangan (Korlap) GMDK, Ismail Nor di Bengkalis, Jum'at (26/8/2016) siang.
Menurut Ismail, KPU Bengkalis diduga mengangkangi di Pasal 10,11, 12, 13, 14, 15, dan 16 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik dilingkungan KPU.
Gerah dengan kebijakan KPU Bengkalis yang diduga mengangkangi PKPU Nomor 1 Tahun 2015 dalam proses Pilkada Bengkalis, GMDK mengancam akan turun kejalan. [rdi]