Metroterkini.com - Proyek pengerjaan jalan pelantaran yang terletak di Jalan Tanjung Rukam Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau dikerjakan tanpa memasang plang nama. Padahal proyek tersebut menggunakan uang negara dan anehnya aparat desa tidak tahu berapa anggaran untuk pembangunan proyek jalan ini.
Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016 yang kucurkan pemerintah pusat yang diperuntuk untuk proyek jalan pelantaran beton dengan fisik, panjang 50 terer dan lebar 2 meter dan tinggi tiang penyangga satu meter. Proyek jalan ini terletak di Dusun Delapan RW 19/RT 02 masih tahap pekerjaan.
Menurut pemborong pekerjaan jalan pelantaran bernama Sangkot, mengakui proyek ini menggunakan dana ADD dan yang dikerjakan sudah sesuai dengan yang diinstruksikan. Jalan ini menggunakan kontruksi besi angker untuk balok dan tiang mengunakan besi 12" dan ring 7 " serta cerocok pondasi menggunakan kayu sebanyak 7-8 batang untuk tiap lobang tiang penyangga. Untuk campuran beton cor yaitu 6:1.
Pantauan wartawan dilapangan, Kamis (25/8/2016), papan mal yang digunakan menggunakan kayu dari batang kelapa dan tanpa memasang plang proyek pekerjaan.
Sekretaris Desa Panipahan Darat Yurnalis kepada media saat ditanyakan besarnya anggaran proyek jalan pelantaran ini, Sekdes mengakui tidak tahu berapa anggaranya. "Saya tak hahu berapa anggaranya (RAB). Langsung saja jumpai pak Mustar Ali (penghulu)," kata Sekdes.
Menurut Yurnalis, RAB semua pekerjaan yang menggunakan ADD dipegang oleh Penghulu (Kepala Desa). "Sekdes tidak memang dan tidak tahu berapa jumlahnya," tambahnya.
Demikian juga saat Bendahara Desa serta Kaur Desa, mereka mengaku tidak tahu soal Anggaran termasuk penggunaan ADD. Bendahara Desa Komarudin yang dihubungi melalui selulernya juga mengaku tidak tahu RAB kegiatan yang menggunakan ADD. Komarudin malah melemparkanya terkait penggunaan dana desa kepada Kaur Desa yang bernama Denan.
"Denan lebih tahu, karena dia Kaur Desa," ungkap Komarudin.
Secara terpisah Ketua BPK Nurdin alias Anggara yang dihubungi wartawan terkait penggunaan ADD untuk jalan pelantaran di Desa Panipahan Darat juga mengaku tidak tahu soal anggaran dana desa untuk proyek jalan ini. "Kita tidak tahu berapa anggaranya dan kita tidak tahu rencana anggaran biaya (RAB) untuk jalan itu," tutur Nurdin selaku Ketua BPK.
Nurdin juga menambahkan, semua pekerjaan yang bersumber dari ADD di Desa Panipahan Darat wajar aparat desa yang tidak tahu, "bapak tau lah sepak terjang penghulunya, tak tak payahlah ditanya lagi soal itu". [mustar]